
Trump ancam naikkan tarif pada negara yang jual minyak ke Kuba dan pesawat dari Kanada

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (kedua dari kiri) menyambut Perdana Menteri Kanada Mark Carney (kedua dari kanan) di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 7 Oktober 2025. (Xinhua/Hu Yousong)
Trump mengancam akan mengenakan tarif 50 persen untuk semua pesawat yang dijual ke AS dari Kanada, kecuali jika Kanada "segera" menyertifikasi jet-jet bisnis yang dibuat oleh produsen pesawat AS, Gulfstream.
New York City, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (29/1) menandatangani sebuah perintah eksekutif yang mengancam akan mengenakan tarif pada negara-negara yang menjual minyak ke Kuba.
"Mulai tanggal berlakunya perintah ini, tarif bea masuk ad valorem tambahan dapat dikenakan pada barang-barang yang diimpor ke AS yang merupakan produk dari negara lain yang secara langsung atau tidak langsung menjual atau menyediakan minyak apa pun ke Kuba," urai perintah tersebut.
Perintah itu, yang mulai berlaku pada 30 Januari pukul 00.01 Eastern Time (12.01 WIB), mendefinisikan "minyak" sebagai minyak mentah atau produk minyak bumi. Perintah tersebut memberi wewenang kepada menteri perdagangan (mendag) AS untuk menentukan apakah suatu negara asing menjual atau menyediakan minyak ke Kuba, serta untuk mengeluarkan peraturan yang diperlukan guna menegakkan perintah eksekutif itu.
Menteri luar negeri (menlu) AS ditugaskan untuk memutuskan apakah, dan sejauh mana, bea masuk tambahan harus dikenakan, berdasarkan temuan mendag AS. Trump kemudian akan mempertimbangkan rekomendasi tersebut dalam memutuskan apakah akan memberlakukan tarif tambahan.
Perintah tersebut memberi wewenang kepada menlu dan mendag AS untuk mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk menangguhkan atau mengubah peraturan, menerbitkan pemberitahuan dalam Daftar Federal (Federal Register), serta mengadopsi peraturan untuk mengimplementasikan perintah itu.
Trump mengeklaim bahwa kebijakan, praktik, dan tindakan Kuba merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS.
Dalam sebuah langkah terpisah di hari yang sama, Trump mengancam akan mengenakan tarif 50 persen untuk semua pesawat yang dijual ke AS dari Kanada, kecuali jika Kanada "segera" menyertifikasi jet-jet bisnis yang dibuat oleh produsen pesawat AS, Gulfstream.
Trump menuduh Kanada secara keliru menolak untuk menyertifikasi model-model pesawat Gulfstream, termasuk Gulfstream 500, 600, 700, dan 800.
"Dengan ini, kami mencabut sertifikasi Bombardier Global Expresses mereka (Kanada), serta semua pesawat buatan Kanada, sampai mereka sepenuhnya menyertifikasi Gulfstream, perusahaan hebat dari Amerika," kata Trump dalam sebuah unggahan di media sosial pada Kamis (29/1).
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kerja sama industri China-Indonesia dapat dorongan dari perusahaan manufaktur China
Indonesia
•
23 Sep 2022

Kota Heihe di China timur laut alami lonjakan dalam bisnis pengujian mobil di area dingin
Indonesia
•
01 Feb 2024

Trump ancam naikkan tarif barang India, New Delhi akan ambil tindakan yang diperlukan
Indonesia
•
06 Aug 2025

Survei ungkap warga Selandia Baru sambut baik kembalinya pariwisata
Indonesia
•
20 Jul 2023


Berita Terbaru

Unitree Robotics bidik pendapatan 3 triliun rupiah, mulai proses IPO
Indonesia
•
31 Jul 2026

Kawasan Industri Morowali perkuat industri hijau, raih penghargaan IDX Channel ESG 2026
Indonesia
•
31 Jul 2026

BMW kehilangan laba Rp75 triliun dalam enam bulan, siapkan phk 8.000 karyawan
Indonesia
•
31 Jul 2026

Fokus Berita – Karhutla di Eropa telan kerugian Rp51,5 triliun per tahun, lebih dari 434.000 hektare lahan hangus
Indonesia
•
31 Jul 2026
