Tingkat kepuasan terhadap kabinet Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida turun menjadi 23 persen, tingkat terendah sejak Kishida mulai menjabat pada Oktober 2021.
Tokyo, Jepang (Xinhua) – Tingkat kepuasan terhadap kabinet Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida turun menjadi 23 persen, tingkat terendah sejak Kishida mulai menjabat pada Oktober 2021, menurut jajak pendapat terbaru NHK.
Lembaga penyiaran publik NHK melakukan survei itu dari Jumat (8/12) hingga Ahad (10/12), dengan lebih dari 1.200 orang memberikan tanggapan.
Tingkat kepuasan terhadap kabinet turun 6 poin dari bulan lalu, yang juga merupakan rekor terendah sejak Partai Demokrat Liberal (Liberal Democratic Party/LDP) yang berkuasa meraih kembali tampuk pemerintahan pada Desember 2012, sementara tingkat ketidakpuasannya meningkat 6 poin menjadi 58 persen, urai NHK pada Senin (11/12).
Survei itu menemukan bahwa 40 persen responden yang puas terhadap kabinet Kishida mengatakan hal tersebut terlihat lebih baik dibandingkan dengan sejumlah alternatif yang ada, sementara 28 persen responden menyampaikan kabinet itu terdiri dari partai-partai politik yang mereka dukung.
Di kalangan responden yang tidak puas, 50 persen di antaranya mengatakan bahwa mereka memiliki ekspektasi yang rendah terhadap kebijakan-kebijakan kabinet, dan 26 persen lainnya menyampaikan kabinet tidak dapat mengimplementasikan kebijakannya.
Menyusul terbongkarnya skandal dana politik yang melibatkan faksi-faksi utama LDP, yang diduga telah melaporkan pendapatan yang tidak sesuai dengan nilai sebenarnya dari acara penggalangan dana, Kishida meminta faksi-faksi itu agar menunda penyelenggaraan acara penggalangan dana.
Pekan lalu, Kishida meninggalkan faksi yang telah dipimpinnya sejak 2012, sembari mengatakan bahwa dirinya ingin mengambil inisiatif dan bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dari posisi yang netral.
Saat ditanya perihal tanggapan Kishida, 22 persen responden mengatakan bahwa hal tersebut sudah tepat, sementara 66 persen lainnya menyampaikan itu sudah terlambat.
Laporan: Redaksi