Kabul minta Washington bebaskan tahanan Afghanistan di Guantanamo

Foto yang diabadikan pada 18 Mei 2010 ini menunjukkan fasilitas penahanan Camp Delta di Pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba. (Xinhua/Jiang Guopeng)
Pemerintah sementara Afghanistan telah meminta Washington untuk membebaskan satu-satunya tahanan Afghanistan yang masih ditahan di kamp penahanan Teluk Guantanamo yang kontroversial.
Kabul, Afghanistan (Xinhua) – Pemerintah sementara Afghanistan telah meminta Washington untuk membebaskan satu-satunya tahanan Afghanistan yang masih ditahan di kamp penahanan Teluk Guantanamo yang kontroversial, demikian dilaporkan oleh saluran televisi lokal TOLOnews pada Kamis (30/11)."Kami sedang melakukan kontak dengan Amerika Serikat (AS) untuk membebaskan Abdul Rahim. Dia adalah satu-satunya warga Afghanistan yang mendekam di Guantanamo. Dia tidak bersalah dan harus dibebaskan," lansir TOLOnews mengutip pernyataan kepala juru bicara pemerintah sementara Afghanistan, Zabihullah Mujahid.Menurut media swasta tersebut, Abdul Rahim, yang telah ditahan di kamp penahanan Teluk Guantanamo selama 17 tahun terakhir, ditangkap di Kota Lahore, Pakistan, sebelum akhirnya dipindahkan ke penjara militer AS di pangkalan angkatan laut Teluk Guantanamo itu.Putra Abdul Rahim, Mohammad Daud, mengatakan kepada TOLOnews bahwa dirinya baru berusia dua bulan saat ayahnya ditangkap, dan mendesak AS untuk membebaskan ayahnya.Situs jejaring Amnesty International UK menyebutkan, setelah serangan 11 September 2001, pemerintahan AS – yang dipimpin oleh George Bush – mendeklarasikan ‘perang melawan teror’. Dia berpendapat bahwa kebutuhan untuk melawan terorisme dan menjaga keamanan masyarakat mengesampingkan kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia.Teluk Guantánamo didirikan oleh AS pada Januari 2002 sebagai tempat bagi pihak berwenang AS untuk menahan orang-orang yang dianggap sebagai ‘pejuang musuh’ dalam perang melawan terorisme. Tahanan pertama dipindahkan ke kamp penjara yang berbasis di Kuba itu pada 11 Januari 2002.Di Guantánamo, pemerintah AS berusaha menahan tahanan di tempat yang tidak menerapkan hukum AS maupun internasional.Fasilitas di Guantánamo telah menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia dan penyiksaan berat yang dilakukan oleh pemerintah AS atas nama kontraterorisme.Namun, komisi militer yang dibentuk untuk mengadili beberapa tahanan terbukti tidak efektif dan tidak adil, karena tidak ada hakim yang tidak memihak dan akses terhadap bukti-bukti penting. Penjara Guantanamo juga telah mengingkari hak para korban serangan 9/11 untuk mendapatkan keadilan.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Moskow beri waktu 2 pekan kepada dubes Latvia untuk tinggalkan Rusia
Indonesia
•
28 Jan 2023

Lebih dari 1.000 warga Palestina tewas akibat serangan Israel dalam 2 pekan terakhir
Indonesia
•
02 Apr 2025

KTT Selatan ketiga serukan diakhirinya konflik Israel-Palestina
Indonesia
•
25 Jan 2024

Kelompok Houthi klaim serangannya jatuhkan jet tempur F-18 milik AS
Indonesia
•
01 May 2025
Berita Terbaru

Terima presiden Palestina, Norwegia tegaskan kembali komitmen terhadap solusi dua negara
Indonesia
•
13 Feb 2026

Anggota parlemen di seluruh dunia hadapi peningkatan intimidasi publik
Indonesia
•
13 Feb 2026

DPR AS tolak tarif Trump terhadap barang-barang dari Kanada
Indonesia
•
13 Feb 2026

Trump hapus temuan penting yang jadi dasar regulasi iklim AS
Indonesia
•
14 Feb 2026
