
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra dibebaskan bersyarat dari penjara

Wisatawan China mengabadikan foto di objek wisata Grand Palace di Bangkok, Thailand, pada 5 Oktober 2023. (Xinhua/Rachen Sageamsak)
Thaksin Shinawatra mengakhiri pengasingannya selama lebih dari 15 tahun dan kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu, tetapi segera ditahan dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas sejumlah dakwaan.
Bangkok, Thailand (Xinhua) – Mantan perdana menteri (PM) Thailand yang divonis bersalah, Thaksin Shinawatra, dibebaskan secara bersyarat pada Ahad (18/2), enam bulan setelah kembali ke negara itu dari pengasingan diri.Wartawan Xinhua melihat sebuah mobil yang ditumpangi Thaksin meninggalkan rumah sakit polisi di Bangkok pada Ahad pukul 06.06 waktu setempat, di mana dirinya menerima perawatan medis dan menjalani hukuman penjara selama enam bulan dari masa hukuman satu tahun.PM Thailand Srettha Thavisin sebelumnya mengatakan bahwa pembebasan bersyarat Thaksin sudah sesuai dengan hukum.Menurut Kementerian Kehakiman Thailand, mantan PM berusia 74 tahun itu termasuk di antara 930 narapidana yang disetujui untuk mendapatkan pembebasan bersyarat bulan ini. Dia memenuhi kualifikasi untuk pembebasan bersyarat karena usianya lebih dari 70 tahun dan menderita penyakit serius.Thaksin Shinawatra mengakhiri pengasingannya selama lebih dari 15 tahun dan kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu, tetapi segera ditahan dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas sejumlah dakwaan.Namun, tak lama setelah kembali, dirinya dipindahkan dari penjara Bangkok ke sebuah rumah sakit karena masalah kesehatan.Pada September lalu, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengurangi hukuman delapan tahun penjara Thaksin menjadi satu tahun setelah dirinya mengajukan permohonan pengampunan kepada kerajaan.Thaksin menjabat sebagai PM negara Asia Tenggara itu dari 2001 hingga 2006 dan mengasingkan diri ke luar negeri sejak 2008.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Ukraina turunkan batas usia minimal untuk mobilisasi angkatan bersenjata jadi 25 tahun
Indonesia
•
03 Apr 2024

Presiden Iran: AS lancarkan "perang tanpa akhir" untuk jarah sumber daya negara-negara lain
Indonesia
•
19 May 2025

Kantor Investigasi Korupsi Korsel akan minta perpanjangan surat perintah penangkapan Yoon Suk-yeol
Indonesia
•
07 Jan 2025

Ulama siap sepanjang waktu di Masjidil Haram untuk bantu jamaah
Indonesia
•
10 Mar 2022


Berita Terbaru

Militer AS mulai operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz
Indonesia
•
12 Apr 2026

Korban tewas serangan Israel di Lebanon capai 2.020 jiwa
Indonesia
•
12 Apr 2026

AS dan Iran gelar pembicaraan tatap muka di Islamabad, negosiasi mungkin diperpanjang
Indonesia
•
12 Apr 2026

AS ajukan tuntutan tak logis dalam perundingan perdamaian Iran-AS
Indonesia
•
12 Apr 2026
