
COVID-19 – Empat obat dapat izin untuk terapi infeksi virus di Indonesia

Ilustrasi. Informatorium edisi ketiga yang diterbitkan oleh BPOM mencantumkan obat terapi COVID-19 yang termasuk golongan antivirus, yakni Favipiravir, Remdesivir, Molnupiravir, Proksalutamid, dan Oseltamivir. (iStock by Getty Images)
Ilustrasi. (Mufid Majunun on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia punya 4,6 miliar meter kubik mineral berat pembawa logam tanah jarang
Indonesia
•
19 Dec 2023

Dubes RI temui Perdana Menteri Sri Lanka bahas hubungan bilateral
Indonesia
•
06 Mar 2023

Presiden Prabowo, PM Wong hasilkan 19 kesepakatan strategis Indonesia–Singapura
Indonesia
•
17 Jun 2025

Analisis – Stabilitas Selat Malaka jadi sorotan di tengah ketegangan lintasan ‘chokepoint’ global
Indonesia
•
10 May 2026


Berita Terbaru

Para pemimpin ASEAN prioritaskan keamanan dan ketahanan energi serta pangan di KTT Ke-48
Indonesia
•
11 May 2026

Kemiskinan ekstrem di China lenyap, jadi model pengentasan di Indonesia
Indonesia
•
10 May 2026

Analisis – Stabilitas Selat Malaka jadi sorotan di tengah ketegangan lintasan ‘chokepoint’ global
Indonesia
•
10 May 2026

Presiden dorong ekonomi biru, Kampung Nelayan Merah Putih jadi model kemandirian pesisir
Indonesia
•
10 May 2026
