Banner

Penerapan teknologi cerdas di sistem peradilan China jadi sorotan global

Foto yang diabadikan pada 4 Maret 2023 ini memperlihatkan Balai Agung Rakyat di Beijing, ibu kota China. (Xinhua/Li Xin)

Teknologi kecerdasan buatan telah diterapkan secara luas di pengadilan China, dengan hampir 30 juta kasus litigasi telah diajukan melalui platform daring nasional, dan 5,04 juta sidang telah digelar via tautan video.

 

Beijing, China (Xinhua) – Penerapan teknologi cerdas secara luas di pengadilan membuat sistem peradilan China menonjol secara global, sebut sebuah laporan Mahkamah Agung Rakyat (Supreme People’s Court/SPC) China pada Selasa (7/3).

Pengadilan China membuat kemajuan penting dalam membangun ‘pengadilan cerdas’ selama lima tahun terakhir. Setelah teknologi kecerdasan buatan diterapkan ke semua aspek layanan pengadilan, semua layanan hukum dapat diakses melalui internet, dan semua proses hukum terbuka untuk umum sesuai dengan hukum, menurut laporan itu, yang diserahkan ke sesi Kongres Rakyat Nasional (National People’s Congress/NPC) ke-14 yang sedang berlangsung untuk dibahas.

Didukung oleh teknologi informasi dan inteligen, pengadilan China berhasil bertahan melewati dampak COVID-19. Sejak merebaknya COVID-19 pada awal 2020, hampir 30 juta kasus litigasi telah diajukan melalui platform daring nasional, dan 5,04 juta sidang telah digelar via tautan video, papar laporan tersebut.

“Sidang pengadilan dan penegakan putusan tidak pernah berhenti dan keadilan selalu ditegakkan,” kata laporan itu.

Banner

Teknologi informasi juga membantu meningkatkan transparansi pekerjaan pengadilan. Dari 2018 hingga 2022, sekitar 140 juta dokumen hukum dipublikasikan di situs jejaring dokumen pengadilan nasional dengan lebih dari 100 miliar kunjungan. Sementara itu, lebih dari 21 juta sidang disiarkan secara langsung (live-streaming).

SPC memimpin dalam pengaturan penerapan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam layanan pengadilan, yang menegaskan bahwa AI hanya dapat membantu tetapi tidak dapat menggantikan hakim manusia.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan