Banner

Jakarta (Indonesia Window) – Sebuah pengiriman mi instan yang diimpor dari Korea Selatan baru-baru ini disita di perbatasan Taiwan, setelah ditemukan mengandung pestisida terlarang, kata Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA), Selasa (24/5).

Pengiriman mi seberat 1.400 kilogram itu disita setelah pengujian sampel pada 24 Maret mendeteksi 0,368 bagian per juta (ppm) pestisida etilen oksida dalam sachet bumbu yang disertakan dalam paket mie, kata FDA.

Etilen oksida, produk industri yang banyak digunakan, dilarang dalam makanan di Taiwan dan negara lain, karena diklasifikasikan sebagai karsinogen kelas satu. Paparan jangka panjang dapat meningkatkan risiko kanker dan menyebabkan neuropati saraf pusat atau perifer, menurut FDA.

FDA mengatakan, pengiriman mi rasa kari ayam pedas yang terkontaminasi diproduksi oleh Samyang Foods Co. dari Korea Selatan dan diimpor ke Taiwan oleh Korea Trading Co yang berbasis di Taipei.

Mi tersebut akan dikembalikan ke negara asal atau dihancurkan, menurut FDA, yang pada hari Selasa menerbitkan daftar 11 barang impor yang baru-baru ini gagal dalam pemeriksaan keamanan.

Di antara mereka, pengiriman 600 kg mi bermerek Shoum Shoum dari Myanmar ditemukan mengandung kadar asam benzoat yang berlebihan, yang digunakan sebagai pengawet dalam makanan, menurut FDA.

Impor lain yang baru-baru ini disita termasuk blueberry segar dari Jepang, buncis kering dari Indonesia, dan chestnut (sejenis kacang) segar dari China, yang semuanya ditemukan mengandung pestisida dalam kadar yang berlebihan, kata FDA.

Sumber: CNA

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan