Banner

Regulator sekuritas China Daratan dan Hong Kong capai konsensus tentang ‘block trading’

Foto yang diabadikan pada 17 Februari 2023 ini memperlihatkan gedung Komisi Regulasi Sekuritas China (China Securities Regulatory Commission/CSRC) di Beijing, ibu kota China. (Xinhua/Wang Quanchao)

Stock Connect memungkinkan investor-investor asing dapat melakukan block trading di Bursa Efek Shanghai dan Bursa Efek Shenzhen melalui link perdagangan utara, sedangkan investor-investor China Daratan akan dapat melakukan perdagangan manual di Stock Exchange of Hong Kong Ltd. melalui link perdagangan selatan.

 

Beijing, China (Xinhua) – Komisi Regulasi Sekuritas China (China Securities Regulatory Commission/CSRC) dan Komisi Sekuritas dan Kontrak Berjangka (Securities and Futures Commission/SFC) Hong Kong bersama-sama mengumumkan pengenalan block trading, atau perdagangan manual, di bawah program akses pasar bersama pada Jumat (11/8).

Dengan Stock Connect, investor-investor asing akan dapat melakukan block trading di Bursa Efek Shanghai dan Bursa Efek Shenzhen melalui link perdagangan utara, sedangkan investor-investor China Daratan akan dapat melakukan perdagangan manual di Stock Exchange of Hong Kong Ltd. melalui link perdagangan selatan.

Inisiatif ini akan semakin meningkatkan pengaturan Stock Connect, menyediakan lebih banyak mekanisme perdagangan, meningkatkan efisiensi perdagangan, serta mendorong pengembangan bersama dari kedua pasar modal, papar pengumuman tersebut.

CSRC dan SFC akan mengawasi masing-masing bursa dan lembaga kliring di kedua pihak dalam mempelajari pengaturan bisnis, teknis, dan peraturan untuk memperkenalkan block trading, melakukan konsultasi pasar yang sesuai, serta mengembangkan proposal implementasi.

Banner

Data menunjukkan bahwa hingga akhir Juli, arus masuk modal bersih di perdagangan utara dari program Stock Connect antara bursa Shanghai dan Hong Kong mencapai 1,02 triliun yuan, sedangkan antara bursa Shenzhen dan Hong Kong mencapai lebih dari 930 miliar yuan.

*1 yuan = 2.108 rupiah

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan