
UE adopsi 5 UU baru untuk kurangi emisi karbon pada 2030

Peralatan pemuatan beroperasi di fasilitas penyimpanan batu bara sebuah pembangkit listrik termal di Berlin, Jerman, pada 9 Januari 2023. (Xinhua/Ren Pengfei)
Sistem Perdagangan Emisi UE (Emissions Trading System/ETS) mengharuskan sejumlah sektor seperti industri energi, besi, kertas, dan minyak mengurangi emisi gas rumah kaca mereka sebesar 62 persen dibandingkan level 2005.
Brussel, Belgia (Xinhua) – Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada Selasa (25/4) mengadopsi lima undang-undang (UU) baru yang akan memungkinkan blok itu mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor-sektor utama ekonomi, termasuk transportasi laut dan industri penerbangan.UU tersebut merupakan bagian dari paket aksi iklim utama UE, yang disebut ‘Fit for 55’, yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca setidaknya 55 persen pada 2030 dibandingkan dengan level 1990.Pemungutan suara di Dewan UE menjadi langkah final dari prosedur pengambilan keputusan.Pasar karbon UE, yang didasarkan pada prinsip pencemar membayar, memberikan tunjangan emisi untuk industri padat energi, pembangkit listrik, dan sektor penerbangan.Namun, di bawah aturan baru Sistem Perdagangan Emisi (Emissions Trading System/ETS), sejumlah sektor seperti industri energi, besi, kertas, dan minyak harus mengurangi emisi gas rumah kaca mereka sebesar 62 persen dibandingkan level 2005.Tunjangan bebas emisi di sektor penerbangan akan dihapus secara bertahap mulai 2026.Emisi transportasi laut akan disertakan dalam ruang lingkup ETS untuk pertama kalinya. Kewajiban perusahaan pelayaran untuk menyerahkan tunjangan akan diberlakukan secara bertahap, yakni 40 persen untuk emisi terverifikasi mulai 2024, 70 persen mulai 2025, dan 100 persen mulai 2026.
Foto yang diabadikan pada 12 Agustus 2022 ini memperlihatkan rendahnya permukaan air Sungai Po di Mantova, wilayah Lombardy, Italia. (Xinhua/Alberto Lingria)
Foto yang diabadikan pada 31 Agustus 2022 ini menunjukkan lahan pertanian yang terdampak kekeringan di Staffordshire, Inggris. (Xinhua/Jon Super)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

‘France Libre’ jadi nama kapal induk bertenaga nuklir baru Prancis
Indonesia
•
19 Mar 2026

Hillary Clinton bersaksi dirinya "tidak tahu" soal kejahatan Epstein
Indonesia
•
01 Mar 2026

COVID-19 – Subvarian Omicron lain jadi galur dominan kasus baru di AS
Indonesia
•
26 May 2022

India gelar pertemuan Sherpa G20 pertama di bawah kepresidenannya
Indonesia
•
05 Dec 2022


Berita Terbaru

Kremlin sebut situasi Timur Tengah berkembang sesuai skenario terburuk
Indonesia
•
27 Mar 2026

Hakim AS tangguhkan upaya Pentagon hukum Anthropic yang tolak berikan akses kepada pemerintah
Indonesia
•
27 Mar 2026

Jumlah korban sipil di Iran dan Lebanon kian bertambah
Indonesia
•
27 Mar 2026

Analisis – Pengerahan pasukan darat AS ke Iran dapat rugikan Trump dari segi politik
Indonesia
•
27 Mar 2026
