Banner

Sekjen PBB sambut baik perpanjangan kesepakatan ekspor biji-bijian Laut Hitam

Tim perwakilan dari Pusat Koordinasi Gabungan (Joint Coordination Centre/JCC) memeriksa kapal kargo pertama yang mengangkut biji-bijian dari Ukraina di pintu masuk barat laut Selat Bosphorus di Istanbul, Turki, pada 3 Agustus 2022. (Xinhua/Kementerian Pertahanan Turki)

Perpanjangan Inisiatif Biji-Bijian Laut Hitam yang berlaku selama 120 hari, memiliki signifikansi dalam menghindari krisis pangan global.

 

PBB (Xinhua) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres pada Kamis (17/11) menyambut baik perpanjangan Inisiatif Biji-Bijian Laut Hitam, menekankan signifikansi kesepakatan itu dalam menghindari “krisis pangan global”.

Rusia dan Ukraina pada Kamis bersepakat untuk memperpanjang kesepakatan ekspor biji-bijian dan pupuk dari pelabuhan-pelabuhan di Laut Hitam selama 120 hari.

Pada 22 Juli, Rusia dan Ukraina secara terpisah menandatangani sebuah dokumen di Istanbul dengan Turki dan PBB terkait ekspor biji-bijian dan pupuk dari Ukraina dan Rusia untuk memastikan pasokan ke pasar global di tengah konflik bersenjata Rusia-Ukraina.

Durasi awal dari kesepakatan ini adalah 120 hari dan berakhir pada 19 November.

Banner

Dalam pernyataannya, Guterres menyambut baik kesepakatan semua pihak untuk melanjutkan kesepakatan tersebut guna memfasilitasi navigasi ekspor biji-bijian, bahan makanan, dan pupuk dari Ukraina secara aman.

Dia menyampaikan bahwa PBB berkomitmen penuh untuk menyingkirkan hambatan-hambatan yang tersisa untuk mengekspor makanan dan pupuk dari Rusia.

“Kedua perjanjian yang ditandatangani di Istanbul tiga bulan lalu itu penting untuk menurunkan harga pangan dan pupuk serta menghindari krisis pangan global,” kata Guterres.

“Inisiatif Biji-Bijian Laut Hitam terus menunjukkan pentingnya diplomasi yang bijaksana dalam konteks menemukan solusi multilateral,” kata Sekjen PBB itu.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan