Banner

Rusia denda Google 360 juta dolar AS karena sebar berita palsu

Ilustrasi. Seperti kebanyakan saingan Baratnya, Google baru-baru ini keluar dari pasar Rusia untuk mengecam intervensi militer Rusia di Ukraina. (Solen Feyissa on Unsplash)

Rusia mengatakan bahwa karena ini adalah hukuman berulang untuk Google, denda didasarkan pada pendapatan tahunan perusahaan di Rusia. 

 

Jakarta (Indonesia Window) – Pengadilan Moskow telah mendenda Google sebesar 21 miliar rubel atau sekira 360 juta dolar AS karena enggan menghapus konten terkait intervensi militer Rusia di Ukraina, kata regulator telekomunikasi Rusia, Senin (18/7). 

Layanan Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa, atau disingkat Roskomnadzor mengatakan, platform media sosial video milik Google, YouTube, tidak memblokir “informasi palsu” tentang serangan di Ukraina, bahkan mengizinkan “propaganda ekstremis dan teroris” dengan menerbitkan konten “yang menyerukan anak di bawah umur untuk berpartisipasi dalam demonstrasi yang tidak sah”.

Menurut kantor berita Bangladesh BSS, regulator itu mengatakan bahwa karena ini adalah hukuman berulang untuk Google, denda didasarkan pada pendapatan tahunannya di Rusia. 

Banner
rusia denda google
Ilustrasi. Pihak berwenang Rusia telah meningkatkan hukuman untuk pembicaraan yang berisi penentangan terhadap konflik dengan Ukraina. (iStock by Getty Images)

Pihak berwenang Rusia telah meningkatkan tekanan pada perusahaan media sosial Barat dalam beberapa tahun terakhir dengan denda dan ancaman berulang dalam upaya untuk menghilangkan kritik dari internet, salah satu benteng terakhir kebebasan berbicara di Rusia.

Seperti kebanyakan saingan Baratnya, Google baru-baru ini keluar dari pasar Rusia untuk mengecam intervensi militer Rusia di Ukraina. 

Menurut Vladimir Zykov, seorang ahli yang dikutip oleh kantor berita Rusia Ria-Novosti, denda tersebut adalah yang terbesar yang pernah dijatuhkan pada sebuah perusahaan teknologi Barat oleh pengadilan Rusia. 

Pihak berwenang Rusia dapat menjatuhkan sanksi terhadap Google berupa “denda sebanyak yang mereka inginkan, mereka tidak akan menerima uangnya” karena perusahaan ini telah menarik diri dari negara itu, ujar Zykov.

Pada bulan Maret lalu, Roskomnadzor mengkategorikan aktivitas Google dan YouTube sebagai “teroris”. Hal ini telah mendorong kemungkinan perusahaan tersebut diblokir di Rusia, bersama dengan Twitter, Instagram, dan banyak media independen setelah dimulainya operasi militer atas Ukraina pada 24 Februari.

Pihak berwenang Rusia telah meningkatkan hukuman untuk pembicaraan yang berisi penentangan terhadap konflik dengan Ukraina. 

Banner

Mereka yang dinyatakan bersalah menyebarkan “informasi palsu” tentang militer Rusia akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara. Beberapa orang telah dipenjara atas tuduhan tersebut.

Hingga kini Google belum mengomentari denda tersebut.

Blokir

Sebelumnya, Meta Platforms Inc. telah membatasi beberapa akun, termasuk beberapa akun milik organisasi media pemerintah Rusia, atas permintaan Pemerintah Ukraina, kata kepala urusan global perusahaan itu, Nick Clegg, dalam sebuah cuitan pada 27 Februari.

“Ukraina juga menyarankan agar kami menghapus akses ke Facebook dan Instagram di Rusia. Namun, orang-orang di Rusia menggunakan FB dan IG untuk memprotes dan mengorganisir menentang perang dan sebagai sumber informasi independen,” kata Clegg di cuitan lainnya.

Dia mengatakan pemerintah Rusia sudah membatasi platform Meta untuk mencegah aktivitas ini dan bahwa mematikan layanannya akan “membungkam ekspresi penting pada waktu yang genting.”

Banner

Sumber: https://www.mobileeurope.co.uk/

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan