
Mantan presiden Filipina Duterte masih calonkan diri sebagai wali kota meski ditahan ICC

Seorang wanita menonton tayangan berita tentang mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte di Quezon City, Filipina, pada 12 Maret 2025. (Xinhua/Rouelle Umali)
Rodrigo Duterte masih menjadi kandidat wali kota Davao City pada pemilihan umum sela (midterm) 2025, meskipun saat ini dirinya sedang menjalani masa penahanan di Den Haag, Belanda, karena kampanye "perang melawan narkoba" yang dilakukannya.
Manila, Filipina (Xinhua/Indonesia Window) – Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte masih menjadi kandidat wali kota Davao City pada pemilihan umum sela (midterm) 2025, meskipun saat ini dirinya sedang menjalani masa penahanan di Den Haag, Belanda, seperti diungkapkan ketua Komisi Pemilihan Umum Filipina (Comelec)."Sejauh menyangkut Comelec, dia (Duterte) masih menjadi kandidat. Namanya ada di surat suara, dan para pemilih dapat memilihnya," kata George Garcia kepada para wartawan pada Rabu (12/3).Garcia mengatakan, "Penangkapan seseorang yang dituduh melakukan kejahatan, bahkan di negara kita sendiri, bukanlah tanda untuk menghapus nama kandidat (dari daftar pemilih), mendiskualifikasinya, atau mencabut hak-hak sipil atau politiknya."
Para pendukung mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte menunggu di luar pusat penahanan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda, pada 12 Maret 2025. Sebuah pesawat yang membawa mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte tiba pada Rabu (12/3) sore waktu setempat di Bandar Udara Rotterdam Den Haag di Belanda. (Xinhua/Peng Ziyang)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Petani Lebanon hadapi kerugian musim panen zaitun akibat konflik Hizbullah-Israel
Indonesia
•
01 Nov 2024

COVID-19 – Taiwan luncurkan vaksin Moderna untuk anak di bawah 6 tahun pada Juli
Indonesia
•
19 Jun 2022

Tokoh Muslim dunia serukan toleransi agama saat pembukaan Islamic Center di Prancis
Indonesia
•
27 Sep 2019

Spanyol berlakukan embargo senjata terhadap Israel
Indonesia
•
09 Sep 2025


Berita Terbaru

Serangan terhadap pemukim di Tepi Barat tembus 1.000 kasus tahun ini
Indonesia
•
13 Jun 2026

Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol divonis 30 tahun penjara dalam kasus pengkhianatan negara
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran pastikan perundingan damai dengan AS masuki tahap akhir
Indonesia
•
13 Jun 2026

Iran laporkan 54 awak kapal tewas dan 253 kapal hancur sejak konflik dimulai
Indonesia
•
11 Jun 2026
