Majelis Umum PBB adopsi resolusi terkait langkah-langkah untuk perangi Islamofobia

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (15/3) mengadopsi sebuah resolusi mengenai langkah-langkah untuk memerangi Islamofobia. (Xinhua/UN Photo/Manuel Elias)
Resolusi untuk memerangi Islamofobia mengecam segala bentuk dukungan terhadap kebencian yang berkaitan dengan agama dan meliputi hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan.
PBB (Xinhua) – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (15/3) mengadopsi sebuah resolusi mengenai langkah-langkah untuk memerangi Islamofobia.Resolusi tersebut mengecam segala bentuk dukungan terhadap kebencian yang berkaitan dengan agama dan meliputi hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan. Resolusi ini terutama mengecam penghasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan terhadap umat Islam sebagaimana terlihat dalam peningkatan jumlah insiden penistaan kitab suci umat Islam, serangan terhadap masjid, situs, dan tempat suci, serta tindakan lainnya yang mencerminkan intoleransi dalam beragama, stereotipe negatif, kebencian, dan kekerasan terhadap umat Islam.Resolusi tersebut menyerukan agar negara-negara anggota PBB mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memerangi intoleransi dalam beragama, stereotipe negatif, kebencian, hasutan untuk melakukan tindak kekerasan, dan tindak kekerasan terhadap umat Islam dan membuat undang-undang yang melarang penghasutan untuk melakukan tindak kekerasan dan tindak kekerasan terhadap individu berdasarkan agama atau kepercayaan mereka.Resolusi itu juga menyerukan agar negara-negara anggota bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk mempromosikan nilai-nilai positif dari dialog antaragama dan antarbudaya serta dialog antarperadaban, penghormatan dan penerimaan terhadap perbedaan, toleransi, penghormatan terhadap keberagaman agama dan budaya, koeksistensi dan kohabitasi damai, inklusi dan penghormatan hak asasi manusia, serta menolak penyebaran ujaran kebencian.Resolusi tersebut meminta sekretaris jenderal (sekjen) PBB untuk menunjuk utusan khusus PBB untuk memerangi Islamofobia dan menyampaikan laporan kepada Majelis Umum pada sesi berikutnya mengenai implementasi resolusi itu serta langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara anggota dan PBB guna memerangi Islamofobia.Draf resolusi tersebut, yang diajukan oleh Pakistan, memperoleh 115 suara dukungan, nol suara penolakan, dan 44 abstain.Dua amendemen terhadap draf resolusi itu, yang diajukan oleh 27 negara anggota Uni Eropa dan turut disponsori oleh Inggris, ditolak oleh Majelis Umum. Salah satu amendemen yang ditolak itu hendak menghilangkan referensi terhadap penistaan kitab suci. Sementara amendemen lainnya akan meminta sekjen PBB untuk menunjuk titik fokus, alih-alih utusan khusus, untuk memerangi Islamofobia.Pengadopsian resolusi tersebut bertepatan dengan Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia yang diperingati pada 15 Maret.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Keputusan Turkiye tangguhkan hubungan dagang dengan Israel jadi pukulan baru bagi hubungan yang sudah tegang
Indonesia
•
08 May 2024

Serikat pekerja UAW di AS capai kesepakatan tentatif dengan GM
Indonesia
•
31 Oct 2023

Hamas konfirmasi kematian Yahya Sinwar
Indonesia
•
21 Oct 2024

Xi Jinping dan Ebrahim Raisi gelar pembicaraan, majukan hubungan China-Iran
Indonesia
•
15 Feb 2023
Berita Terbaru

72.000 jiwa warga Palestina tewas sejak agresi militer Israel di Jalur Gaza Oktober 2023
Indonesia
•
08 Feb 2026

Bangladesh laporkan kematian pertama akibat virus Nipah pada 2026
Indonesia
•
08 Feb 2026

Komite independen Gaza belum beroperasi akibat Israel terus serang warga sipil Palestina
Indonesia
•
08 Feb 2026

Cuek pada AS, Iran tegaskan program rudalnya tidak bisa dinegosiasikan
Indonesia
•
08 Feb 2026
