Jakarta (Indonesia Window) – Organisasi kemanusiaan non pemerintah, Qatar Charity (QC) dan Kementerian Agama RI bersepakat untuk melanjutkan kerja sama senilai 30 juta dolar AS atau sekitar 420 miliar rupiah.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen nota kesepahaman oleh Direktur QC Indonesia Karam Zeinhom dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag RI, M. Mudhofir di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta pada Rabu (24/6).
Menurut Menteri Agama RI, Fachrul Razi kerja sama dengan Qatar Charity adalah bentuk kepedulian global dari Qatar dalam pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya sosial guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030.
“Tentu kesempatan ini patut kita syukuri, karena Kementerian Agama dapat melanjutkan kerja sama dengan Qatar Charity untuk tiga tahun ke depan,” ujar menteri.
Kesepakatan tersebut merupakan yang keempat kali untuk melanjutkan kerja sama yang telah berlangsung sejak 2006.
Pada periode keempat kerja sama tersebut mencakup 27 kabupaten/kota dan delapan provinsi yang meliputi sejumlah sektor strategis bidang pembangunan dan program tahunan seperti berbuka puasa, zakat dan kurban.
Fachrul Rozi menambahkan kerja sama tersebut sejalan dengan semangat pembangunan Indonesia untuk membangun SDM dan menyediakan infrastruktur menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
“Apalagi saat ini dunia, khususnya Indonesia sedang menghadapi pandemik COVID-19 yang menjadi ancaman nyata bagi kemanusiaan, sehingga membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan banyak pihak,” tuturnya.
Sementara itu, menurut Direktur QC Indonesia Karam Zeinhom, ruang lingkup kerja sama yang mulai berlaku sejak penandatanganan hingga tahun 2023 itu mencakup lima bidang pembangunan manusia.
Bidang tersebut yaitu pengembangan SDM Indonesia di bidang pendidikan dan budaya; pembangunan sarana pendidikan kesehatan, sosial dan keagamaan; penyediaan sarana air bersih dan sanitas; pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu; dan penyediaan bantuan bagi korban bencana alam.
Karam menjelaskan, pengembangan SDM meliputi santunan bulanan untuk anak-anak yatim, kegiatan edukatif seperti bimbingan belajar dan pelatihan keterampilan, termasuk kegiatan musiman seperti buka puasa, zakat dan kurban.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, sosial dan keagamaan mencakup tempat ibadah, sekolah, pusat pendidikan terpadu, perumahan bagi tenaga pendidikan dan prasarana kesehatan, serta santunan bagi guru, pendakwah, dan pelajar.
Untuk pengembangan kemampuan produktif masyarakat kurang mampu, QC mengadakan program pengadaan modal usaha melalui pemberian alat bantu usaha dan bantuan non-finansial melalui pelatihan, konseling dan pertemuan rutin guna memaksimalkan modal usaha yang diterima.
QC juga akan mengadakan penyediaan sarana air bersih dalam bentuk sumur dangkal, serta membangun fasilitas sanitasi.
Sedangkan bantuan bencana alam, bantuan QC akan diberikan dalam bentuk fasilitas dan layanan kesehatan, termasuk bantuan pangan, air bersih dan sanitasi, serta penampungan dan perumahan.
Laporan: Redaksi
-
-
Permohonan bantuan dapat dilakukan dengan mengajukan proposal ke Qatar Charity Indonesia. Alamat dan nomor kontak dapat di-search di google. Semoga bisa membantu. Terima kasih
-
informasinya luar biasa sangat informatif dan semoga yang sudah mendapatkan bantuan akan diproteksi dg baik dn terus dikembangkan dn bermanfaat dan kemajuan bagi rakyat Indonesia atas kerjasama yang baik fengan negara Qayar
saya pun hendak mengajukan untuk membangun rumah yang akan saya manfaatkan untuk pendidikan mengaji dan menghapal Alqur’an diwilayah komplek perumahan di lokasi saya karena anak2nya jika hendak belajar haus ditempuh ketempat yang jauh
bagaimana cara mengajukannya???
haus mengajukan dengan proposal??
alamat email nya dan nomer telephon yang dapat di hubungi
mohon untuk dapat direspon dengan cepat
terimakasih