Banner

Indonesia ubah sampah plastik jadi bahan bakar

Ilustrasi. (Nick Fewings on Unsplash)

Jakarta (Indonesia Window) – Laporan Bank Dunia berjudul What a Waste 2.0 yang diterbitkan pada tahun 2018 menyebut Indonesia menghasilkan sampah dengan volume mencapai 3,22 juta metrik ton per tahun, sehingga mendorong pemerintah untuk mengurangi sampah plastik hingga 70 persen pada tahun 2025.

Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK), salah satu unit lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) pada Kementerian Perindustrian telah melakukan riset pengolahan sampah plastik jenis polietilena (kantong plastik) sejak tahun 2009.

Banner

Tujuan penelitian tersebut adalah mengubah limbah plastik menjadi senyawa lain yang lebih bermanfaat melalui proses pirolisis, sebut laporan dari Jaringan Pemberitaan Pemerintah (JPP) yang dikutip di Jakarta, Senin.

“Pada proses pirolisis, limbah plastik akan diubah menjadi fase cair dan fase gas serta residu berupa padatan. Gas yang tidak terkondensasi juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar,” kata Kepala BPPI Ngakan Timur Antara.

Dia menambahkan, “Untuk menyelesaikan permasalahan sampah plastik, banyak yang berpikir bahwa cara termudah adalah melalui proses pembakaran.”

Banner

Menurut dia, cara tersebut tidak benar karena sampah plastik yang dibakar mengandung gas rumah kaca, bahkan zat diosksin dan furan, yang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ditetapkan sebagai gas yang memicu kanker pada manusia atau bersifat karsinogenik.

Ngakan menjelaskan beberapa keuntungan dari metode pirolisis untuk pembakaran limbah plastik antara lain beroperasi tanpa membutuhkan udara atau campuran hidrogen dan tidak memerlukan tekanan tinggi.

Keuntungan lainnya adalah hidrokarbon yang terbentuk dapat menghasilkan sebuah produk yang dapat dimanfaatkan, dan polutan-polutan serta pengotor menjadi terkonsentrasi sebagai residu padatan.

Banner

Selain itu, pirolisis dilakukan dalam sistem tertutup maka tidak ada polutan yang keluar.

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan