Jual kendaraan di bawah standar keselamatan, 10 produsen mobil di Korsel dijatuhi denda

Foto yang diabadikan pada 22 Oktober 2019 ini menunjukkan roda mobil listrik sel bahan bakar hidrogen di Eco-Technology Research Institute of Hyundai-Kia Motors di Yongin, Korea Selatan. (Xinhua/Wang Jingqiang)
Produsen mobil di Korea Selatan didenda akibat menjual mobil di bawah standar keselamatan, dengan denda senilai total 10,26 miliar won, atau sekitar 7,7 juta dolar AS dijatuhkan kepada produsen mobil terbesar di Korsel, Hyundai Motor, dan sembilan perusahaan asing.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua) – Sepuluh produsen mobil di Korea Selatan (Korsel) didenda akibat menjual mobil di bawah standar keselamatan, menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korsel pada Rabu (20/3).Denda senilai total 10,26 miliar won, atau sekitar 7,7 juta dolar AS dijatuhkan kepada produsen mobil terbesar di Korsel, Hyundai Motor, dan sembilan perusahaan asing, ungkap kementerian tersebut.Sembilan perusahaan asing tersebut yakni Volkswagen Group Korea, Mercedes-Benz Korea, Ford Sales and Service Korea, Porsche Korea, GM Korea, BMW Korea, Honda Korea, Toyota Motor Korea, dan Nissan Korea.Denda ini didasarkan pada tindakan perbaikan terhadap standar keselamatan yang tidak sesuai antara Januari hingga Juni 2023.Volkswagen Group Korea dikenakan denda terbesar senilai 3,5 miliar won (2,6 juta dolar AS), diikuti Mercedes-Benz Korea dengan denda senilai 2,5 miliar won (1,9 juta dolar AS).Denda terpisah sebesar 39 juta won (29.140 dolar AS) dijatuhkan kepada lima produsen mobil lainnya, yakni Stellantis Korea, Mercedes-Benz Korea, Volkswagen Group Korea, Ford Sales and Service Korea, dan Kia Corp., karena menjual kendaraan tanpa memperbaiki suku cadang yang rusak.Sementara itu, tiga perusahaan, yakni Porsche Korea, Stellantis Korea, dan Kia Corp., masing-masing dikenakan denda sebesar 59 juta won (44.080 dolar AS) karena tidak menginformasikan kepada pembeli perihal suku cadang yang sebelumnya tidak berfungsi dengan baik tetapi telah diperbaiki.*1 won = 11,73 rupiah**1 dolar AS = 15.727 rupiahLaporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Laporan wadah pemikir Xinhua ungkap bahaya hegemoni militer AS
Indonesia
•
08 Sep 2023

Pemerintahan Trump perpanjang tenggat waktu pelarangan TikTok untuk kali ketiga
Indonesia
•
18 Jun 2025

Fatah dan Hamas sepakat bentuk komite untuk kelola Gaza pascaperang
Indonesia
•
08 Dec 2024

Presiden Sri Lanka kabur ke Maladewa saat pengunjuk rasa serbu kantor PM
Indonesia
•
13 Jul 2022
Berita Terbaru

72.000 jiwa warga Palestina tewas sejak agresi militer Israel di Jalur Gaza Oktober 2023
Indonesia
•
08 Feb 2026

Bangladesh laporkan kematian pertama akibat virus Nipah pada 2026
Indonesia
•
08 Feb 2026

Komite independen Gaza belum beroperasi akibat Israel terus serang warga sipil Palestina
Indonesia
•
08 Feb 2026

Cuek pada AS, Iran tegaskan program rudalnya tidak bisa dinegosiasikan
Indonesia
•
08 Feb 2026
