
Masuknya Poros Tengah Beijing dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO sajikan keindahan kepada dunia

Foto yang diabadikan pada 31 Mei 2024 ini menunjukkan pemandangan Kota Terlarang (Forbidden City) di Beijing, ibu kota China. (Xinhua/Chen Yehua)
Poros Tengah Beijing, yang awalnya dibangun pada abad ke-13 dan dibentuk pada abad ke-16, terbentang melintasi kota tua Beijing dari utara ke selatan. Arsitektur tersebut merupakan poros perkotaan terpanjang di dunia saat ini, yang membentang 7,8 kilometer.
New Delhi, India (Xinhua/Indonesia Window) – Daftar Warisan Dunia oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah mencantumkan Poros Tengah Beijing (Beijing Central Axis) ke dalam daftar warisan dunia, yang mengakui integritas, keaslian, serta status perlindungan dan pengelolaannya.Komite Warisan Dunia UNESCO meyakini bahwa Poros Tengah Beijing mewakili jenis yang unik dalam sejarah kota-kota di dunia, mewujudkan konsep filosofis tradisional China tentang "Zhong" (sentralitas) dan "He" (harmoni), serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap sejarah perencanaan perkotaan di seluruh dunia.Organisasi tersebut juga sangat memuji upaya dan pencapaian luar biasa dari pemerintah China dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya kota kuno Beijing itu.Poros Tengah Beijing, yang awalnya dibangun pada abad ke-13 dan dibentuk pada abad ke-16, terbentang melintasi kota tua Beijing dari utara ke selatan. Arsitektur tersebut merupakan poros perkotaan terpanjang di dunia saat ini, yang membentang 7,8 kilometer.
Sebuah kereta peluru melintasi Gerbang Yongdingmen di Beijing, ibu kota China, pada 18 Juli 2024. (Xinhua/Ju Huanzong)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemuda Indonesia soroti rencana pembangunan China dan prospek kerja sama bilateral
Indonesia
•
11 Mar 2026

Cape Town di Afrika Selatan jadi kota terbaik kedua di dunia versi Time Out
Indonesia
•
26 Jan 2024

Pele tunjukkan pemulihan dari infeksi pernafasan
Indonesia
•
13 Dec 2022

Peran teh jadi sorotan dalam hubungan China-Nepal
Indonesia
•
17 May 2023


Berita Terbaru

Meta dan YouTube dinyatakan bertanggung jawab terkait kecanduan media sosial di AS
Indonesia
•
27 Mar 2026

Menuju Olimpiade Los Angeles 2028: Atlet transgender dilarang ikut kompetisi perempuan
Indonesia
•
27 Mar 2026

Queensland di Australia akan larang anak di bawah 16 tahun kendarai perangkat ‘e-mobility’
Indonesia
•
25 Mar 2026

Badan Pengawas Obat AS tarik hampir 90.000 botol ibuprofen anak secara nasional
Indonesia
•
21 Mar 2026
