
Jadi ‘Platform Daring Raksasa’ di Eropa, Amazon dipaksa taat aturan UE

Foto yang diabadikan pada 26 September 2023 di Arlington, Amerika Serikat (AS), ini menunjukkan situs belanja daring Amazon. Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) AS dan 17 jaksa negara bagian pada Selasa (18/11) menggugat Amazon.com, Inc., dengan tuduhan bahwa perusahaan retail dan teknologi daring tersebut adalah perusahaan monopolis yang menggunakan serangkaian strategi antipersaingan dan tidak adil yang saling berkaitan untuk secara ilegal mempertahankan kekuasaan monopol...
Platform teknologi dengan jumlah pengguna di UE melampaui 45 juta harus memenuhi kewajiban tertentu, termasuk menangani konten ilegal dan berbahaya, ketika mereka ditetapkan sebagai "platform daring sangat besar" atau "mesin pencarian daring sangat besar" (very large online search engine).
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan Umum Uni Eropa (UE) pada Rabu (19/11) menolak gugatan Amazon terhadap keputusan Komisi Eropa yang menetapkan Amazon Store sebagai "platform daring sangat besar" (very large online platform), dan menegaskan bahwa raksasa e-commerce Amerika Serikat (AS) tersebut harus mematuhi regulasi digital UE.Menurut Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) UE, platform teknologi yang memiliki jumlah pengguna di UE melampaui 45 juta harus memenuhi kewajiban tertentu, termasuk menangani konten ilegal dan berbahaya, ketika mereka ditetapkan sebagai "platform daring sangat besar" atau "mesin pencarian daring sangat besar" (very large online search engine).Pada 2023, Amazon mengajukan banding ke pengadilan untuk membatalkan penetapan tersebut, dengan alasan bahwa kewajiban yang diberlakukan melanggar hak-hak yang dilindungi oleh Piagam Hak Asasi (Charter of Fundamental Rights) UE, termasuk kebebasan untuk menjalankan usaha, hak kepemilikan, dan kebebasan berekspresi.Namun, pihak pengadilan menolak gugatan tersebut dengan alasan bahwa anggota parlemen UE menganggap platform daring yang sangat besar berpotensi menimbulkan risiko sistemik bagi masyarakat. Kewajiban yang diberlakukan pada platform-platform tersebut, misalnya mewajibkan sistem rekomendasi yang tidak bergantung pada pemprofilan atau profiling pengguna dan memberikan para peneliti akses ke data tertentu, dengan tujuan untuk mencegah risiko-risiko tersebut.Amazon memiliki waktu sekitar dua bulan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, ujar pengadilan itu.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Inflasi di Italia catat rekor tertinggi, capai 8,4 persen
Indonesia
•
02 Sep 2022

Harga bensin di Los Angeles, AS capai rekor tertinggi
Indonesia
•
04 Oct 2022

Harga batu bara acuan April 288,40 dolar AS per ton terkerek embargo AS-NATO
Indonesia
•
05 Apr 2022

Peran anak muda dorong pembangunan regional jadi topik utama forum RCEP
Indonesia
•
25 Dec 2022


Berita Terbaru

Mobil listrik Changan tawarkan biaya energi rendah, pengisian daya penuh mulai dari Rp48.000
Indonesia
•
22 Jun 2026

Meski Timur Tengah berdamai, ECB sebut ekonomi zona euro masih dibayangi risiko besar
Indonesia
•
23 Jun 2026

Pameran Rantai Pasokan Internasional China ke-4 dibuka di Beijing
Indonesia
•
23 Jun 2026

Ekspor minyak Arab Saudi jatuh ke rekor terendah 24 tahun, Selat Hormuz jadi sorotan
Indonesia
•
23 Jun 2026
