
Petani sulit sejahtera jika lahan terlalu sempit, guru besar IPB sarankan minimal 3 hektare untuk keluar dari kemiskinan

Sejumlah petani memanen padi yang terendam banjir di areal persawahan Desa Krueng Seupeng, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada 24 Oktober 2026. (Xinhua/Fachrul Reza)
Cirebon, Jawa Barat (Indonesia Window) — Traktor baru bisa mempercepat pekerjaan di sawah. Namun, bagi petani dengan lahan yang terlalu sempit, alat itu belum tentu cukup untuk mengubah nasib.
Persoalan yang lebih mendasar, menurut anggota Komisi IV DPR RI Prof. Rokhmin Dahuri, adalah skala usaha tani yang belum memadai.
Pesan itu disampaikan saat penyerahan simbolis bantuan traktor roda dua kepada Kelompok Tani Si Randu di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam dialog dengan para petani, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University tersebut menyebut usaha tani padi sawah idealnya mencapai sekitar tiga hektare agar memenuhi skala ekonomi.
Menurut Prof. Rokhmin, jika usaha tani terlalu kecil, petani akan sulit memperoleh pendapatan yang cukup dan keluar dari kemiskinan.
Angka tiga hektare merupakan pandangannya dalam dialog tersebut, bukan patokan universal; hasil usaha juga dipengaruhi produktivitas, biaya, pola tanam, dan kondisi setempat.
Tantangan itu semakin berat ketika lahan pertanian beralih fungsi menjadi jalan dan perumahan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004 itu menyebut sekitar 60.000 hektare lahan pertanian di Indonesia beralih fungsi setiap tahun. Jika lahan terus menyusut, ruang petani untuk memperbesar usaha ikut terdesak.
Besaran alih fungsi berbeda menurut sumber, periode, dan jenis lahan yang dihitung. Kajian Pusat Analisis Keparlemenan DPR pada 2025 mengutip kisaran 60.000–100.000 hektare per tahun di Jawa, Sumatra, dan Bali.
Sementara itu, laporan Kementerian Pertanian mencatat sekitar 79.600 hektare lahan baku sawah beralih fungsi selama 2019–2024.
Karena itu, Prof. Rokhmin menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Menjaga sawah, menurutnya, berarti mempertahankan ruang bagi petani untuk membangun usaha yang layak sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan.
Dia juga mengingatkan Kelompok Tani Si Randu agar merawat dan memanfaatkan traktor bantuan secara optimal. Biaya bahan bakar, operasional, perawatan, dan perbaikan perlu diperhitungkan serta disisihkan dari pendapatan kelompok agar alat dapat digunakan dalam jangka panjang.
Selain bantuan alat, Prof. Rokhmin mendorong dukungan pertanian dari hulu hingga hilir, berupa sarana produksi yang terjangkau dan berkualitas, disertai pengolahan serta pemasaran hasil panen yang memberi kepastian harga.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

BI: Transaksi ‘e-commerce’ capai 530 triliun rupiah pada 2022
Indonesia
•
11 Dec 2021

Warga Bekasi antusias belanja murah di Muslim LifeFair Revo Mall
Indonesia
•
22 Feb 2025

Inflasi Turkiye terus naik, beban masyarakat bertambah
Indonesia
•
06 Oct 2023

Minyak relatif stabil setelah bergejolak, AS mungkin batasi ekspor
Indonesia
•
25 May 2022


Berita Terbaru

Investasi China dan Hong Kong di Indonesia tembus 322,9 triliun rupiah, RSM bentuk China Desk
Indonesia
•
05 Nov 2026

94,9 persen pengguna internet Indonesia pakai AI, tetapi hanya 28,3 persen merasa nyaman
Indonesia
•
05 Nov 2026

Pembeli Indonesia serbu Canton Fair, bidik produk China yang inovatif dan hemat biaya
Indonesia
•
05 Nov 2026

Kunjungan wisman ke Indonesia capai 1,43 juta pada September, pengeluaran tembus 24,96 juta per orang
Indonesia
•
04 Nov 2026
