Petani sulit sejahtera jika lahan terlalu sempit, guru besar IPB sarankan minimal 3 hektare untuk keluar dari kemiskinan

Sejumlah petani memanen padi yang terendam banjir di areal persawahan Desa Krueng Seupeng, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada 24 Oktober 2026. (Xinhua/Fachrul Reza)

Cirebon, Jawa Barat (Indonesia Window) — Traktor baru bisa mempercepat pekerjaan di sawah. Namun, bagi petani dengan lahan yang terlalu sempit, alat itu belum tentu cukup untuk mengubah nasib.

Persoalan yang lebih mendasar, menurut anggota Komisi IV DPR RI Prof. Rokhmin Dahuri, adalah skala usaha tani yang belum memadai.

Pesan itu disampaikan saat penyerahan simbolis bantuan traktor roda dua kepada Kelompok Tani Si Randu di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2026.

Dalam dialog dengan para petani, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University tersebut menyebut usaha tani padi sawah idealnya mencapai sekitar tiga hektare agar memenuhi skala ekonomi.

Menurut Prof. Rokhmin, jika usaha tani terlalu kecil, petani akan sulit memperoleh pendapatan yang cukup dan keluar dari kemiskinan.

Angka tiga hektare merupakan pandangannya dalam dialog tersebut, bukan patokan universal; hasil usaha juga dipengaruhi produktivitas, biaya, pola tanam, dan kondisi setempat.

Tantangan itu semakin berat ketika lahan pertanian beralih fungsi menjadi jalan dan perumahan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2001–2004 itu menyebut sekitar 60.000 hektare lahan pertanian di Indonesia beralih fungsi setiap tahun. Jika lahan terus menyusut, ruang petani untuk memperbesar usaha ikut terdesak.

Besaran alih fungsi berbeda menurut sumber, periode, dan jenis lahan yang dihitung. Kajian Pusat Analisis Keparlemenan DPR pada 2025 mengutip kisaran 60.000–100.000 hektare per tahun di Jawa, Sumatra, dan Bali.

Sementara itu, laporan Kementerian Pertanian mencatat sekitar 79.600 hektare lahan baku sawah beralih fungsi selama 2019–2024.

Karena itu, Prof. Rokhmin menekankan pentingnya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Menjaga sawah, menurutnya, berarti mempertahankan ruang bagi petani untuk membangun usaha yang layak sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pangan.

Dia juga mengingatkan Kelompok Tani Si Randu agar merawat dan memanfaatkan traktor bantuan secara optimal. Biaya bahan bakar, operasional, perawatan, dan perbaikan perlu diperhitungkan serta disisihkan dari pendapatan kelompok agar alat dapat digunakan dalam jangka panjang.

Selain bantuan alat, Prof. Rokhmin mendorong dukungan pertanian dari hulu hingga hilir, berupa sarana produksi yang terjangkau dan berkualitas, disertai pengolahan serta pemasaran hasil panen yang memberi kepastian harga.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait