
Pesepak bola Belanda terancam hukuman 9 tahun penjara atas kasus penyelundupan kokain

Pesepak bola Belanda Quincy Promes (kiri) berduel dengan Leroy Sane dari Jerman dalam pertandingan Grup 1 Liga A Nations League di Veltins Arena, Gelsenkirchen, Jerman, pada 19 November 2018. Pertandingan berakhir imbang dengan skor 2-2. (Xinhua/Ulrich Hufnagel)
Pesepak bola profesional Belanda, Quincy Promes, terlibat dalam kasus penyelundupan 1.360 kilogram kokain yang dikirim dari Brasil melalui Pelabuhan Antwerp.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Jaksa penuntut umum Belanda pada Rabu (24/1) mengajukan tuntutan sembilan tahun penjara kepada pesepak bola profesional Belanda, Quincy Promes, atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan kokain skala besar melalui Pelabuhan Antwerp.Mantan pemain Ajax dan Sevilla berusia 32 tahun itu, yang saat ini bermain untuk Spartak Moscow di Rusia, tidak hadir dalam persidangan di pengadilan di Amsterdam. Jaksa penuntut umum mencoba membawanya ke Belanda, namun Promes menolak, kemungkinan karena takut ditahan.Menurut jaksa penuntut umum, Promes memiliki "peran mengarahkan" dalam penyelundupan dua pengiriman kokain yang masuk ke Pelabuhan Antwerp, Belgia, pada 2020. Kasus ini terkait dengan total 1.360 kilogram kokain yang dikirim dari Brasil.Menurut pengacaranya, Promes menyangkal keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut. Tanggal putusan pengadilan belum diketahui.Ini bukan kasus pengadilan pertama bagi pesepak bola yang telah 50 kali bermain di tim nasional Belanda itu, yang kali terakhir membela negaranya dalam turnamen Piala Eropa pada 2021.Juni tahun lalu, Promes dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena menikam sepupunya di sebuah pesta keluarga. Pengadilan di Amsterdam memutuskan dirinya bersalah atas penyerangan serius. Promes mengajukan banding atas putusan tersebut.Dalam kasus narkoba baru-baru ini, polisi menerima informasi pada 2018 bahwa pesepak bola tersebut telah menginvestasikan uangnya dalam perdagangan kokain. Penyelidikan mengungkapkan bahwa dirinya terlibat dalam penyelundupan dua pengiriman kokain yang diangkut dalam lima kontainer di Pelabuhan Antwerp.Menurut jaksa penuntut, Promes melakukan kontak dengan para pengedar narkoba besar. Jaksa bertanya-tanya bagaimana mungkin "seorang pesepak bola yang sedemikian sukses membiarkan dirinya terseret begitu jauh ke dalam tindak kriminal" dan mereka "sangat menyayangkan bahwa tersangka justru menganggap normal dan hampir meromantisasi perdagangan kokain."Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Hamas ungkap kemajuan perundingan gencatan senjata saat warga Gaza dambakan perdamaian
Indonesia
•
14 Jan 2025

Trump tak jadi caplok Greenland, AS perluas kehadiran militer di Pulau Arktik
Indonesia
•
23 Sep 2026

Itikaf digelar di Masjidil Haram setelah dua tahun berhenti akibat pandemik
Indonesia
•
25 Mar 2022

Bank Dunia setujui pinjaman dan hibah 723 juta dolar untuk Ukraina
Indonesia
•
08 Mar 2022


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
