Trump tandatangani perintah eksekutif untuk ganti nama Teluk Meksiko jadi ‘Teluk Amerika’

Perubahan nama Teluk Meksiko menjadi ‘Teluk Amerika’ – yang saat ini diakui secara internasional tersebut – merupakan langkah sepihak yang dijanjikan oleh Trump.
Washington, AS (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang dilantik pada Senin (20/1), menandatangani sebuah perintah eksekutif untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi ‘Teluk Amerika’ beberapa jam setelah mengucapkan sumpah jabatan.
Trump, seperti yang tertulis dalam teks perintah eksekutifnya, menyatakan bahwa perairan tersebut “telah lama menjadi aset integral dari Negara kita yang pernah berjaya dan tetap menjadi bagian yang tak dapat dihilangkan dari Amerika.”
“Teluk itu merupakan arteri penting bagi perdagangan awal Amerika dan perdagangan global,” menurut perintah tersebut.
Perubahan nama Teluk Meksiko menjadi ‘Teluk Amerika’ — yang saat ini diakui secara internasional tersebut — merupakan langkah sepihak yang dijanjikan oleh Trump sebelumnya pada bulan ini.
Dalam sebuah konferensi pers pada 7 Januari di Mar-a-Lago estate miliknya di Palm Beach, Florida, Trump mengumumkan rencana untuk mengubah nama Teluk Meksiko menjadi “Teluk Amerika”, seraya menambahkan bahwa “Meksiko harus berhenti membiarkan jutaan orang masuk ke negara kita.”
Dalam sebuah konferensi pers pada 8 Januari, Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Pardo memberikan tanggapan terkait proposal Trump. “Jelas bahwa Teluk Meksiko diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa… tetapi mengapa kita tidak menyebutnya ‘Amerika Meksiko’?” katanya.
Laporan: Redaksi