Banner

Perluasan Ancol lindungi Jakarta dari banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan penjelasan tentang perluasan kawasan Ancol. (Indonesia Window/tangkapan layar video Pemprov DKI)

Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperluas kawasan pantai Ancol yang berada di bagian utara ibu kota negara yang diharapkan dapat melindungi warga dari bencana banjir.

“Jakarta ini terancam banjir. Salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi,” ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan dalam video yang diunggah di situs jejaring Provinsi DKI baru-baru ini.

Gubernur menyebutkan, Jakarta punya 13 sungai yang panjang totalnya mencapai lebih dari 400 kilometer dan 30 waduk yang secara alami mengalami sedimentasi.

Untuk mengatasi pengendapan tersebut, dilakukan pengerukan terus menerus dan sedimen yang dihasilkan ditimbun di kawasan Ancol.

“Proses ini sudah berlangsung cukup panjang (11 tahun),” ujar Anies, seraya menambahkan bahwa sejauh ini 3,4 juta meter kubik lumpur telah dihasilkan dari pengerukan tersebut untuk perluasan kawasan Ancol.

Banner

“Jadi ini adalah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir,” tegasnya.

Secara teknis perluasan Ancol dengan material sedimen juga disebut sebagai reklamasi.

Namun dalam video itu Gubernur Jakarta menegaskan bahwa perluasan Ancol berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang telah dibatalkannya sesuai dengan janji kampanye pada dua tahun silam.

Menurut Anies, proyek tersebut berorientasi komersial dan tidak bertujuan melindungi warga Jakarta dari bencana apa pun.

Bahkan dalam penggarapannya ada pelanggaran terhadap aturan Analisa Mengenai Dampak Ligkungan (AMDAL).

Selain itu, proyek reklamasi 17 pulau juga mengancam kehidupan para nelayan karena lokasinya berhadapan langsung dengan perkampungan di Kamal Muara dan Muara Angke.

Banner

Anies menambahkan, proyek tersebut juga berhadapan dengan kawasan Cengkareng Drain dan muara Sungai Angke. Akibatnya, kegiatan reklamasi akan mengganggu aliran sungai ke laut lepas yang bisa menyebabkan banjir.

“Kegiatan reklamasi 17 pulau sudah dihentikan dengan mencabut 13 izin reklamasi untuk pantai/pulau. Sementara empat pulau yang sudah terlanjur jadi harus mengikuti ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sejauh ini reklamasi kawasan Ancol telah mencapai luas 20 hektare, dan berdasarkan kajian dibutuhkan area seluas 155 hektare untuk menampung seluruh sedimentasi sungai dan waduk di Jakarta, termasuk material dari pembangunan terowongan MRT (Mass Rapid Transit).

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan