Banner

Trump dan Putin sepakati “gencatan senjata energi dan infrastruktur” di Ukraina

Foto kombinasi ini memperlihatkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kiri) dan Presiden Rusia Vladimir Putin pada kesempatan yang berbeda. (Xinhua)

Perdamaian di Ukraina “akan dimulai dengan gencatan senjata energi dan infrastruktur”, menurut kesepakatan Presiden AS Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam sebuah panggilan telepon.

 

Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin dalam sebuah panggilan telepon pada Selasa (18/3) sepakat bahwa perdamaian di Ukraina “akan dimulai dengan gencatan senjata energi dan infrastruktur.”

Sementara itu, mereka sepakat untuk “segera” memulai negosiasi teknis mengenai pelaksanaan gencatan senjata maritim di Laut Hitam, serta gencatan senjata penuh dan perdamaian permanen di Ukraina, demikian disampaikan Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

“Perundingan-perundingan ini akan segera dimulai di Timur Tengah,” papar pernyataan itu, seraya menyebutkan bahwa kedua pemimpin sepakat konflik Ukraina yang telah berlangsung selama tiga tahun harus diakhiri dengan perdamaian abadi.

Kedua pemimpin menekankan perlunya peningkatan hubungan AS-Rusia, imbuh pernyataan itu. Rincian lebih lanjut belum tersedia, tetapi outlet media AS, dengan mengutip sumber-sumber Rusia, mengatakan bahwa Trump dan Putin mendukung normalisasi hubungan antara kedua negara.

Banner

Belum jelas bagaimana tanggapan Ukraina terhadap rencana gencatan senjata yang terbatas dan tegas itu. Kiev telah menyatakan bahwa pihaknya siap menyambut gencatan senjata selama 30 hari yang diusulkan oleh Trump.

Sebelum pembicaraan telepon, Trump menuturkan, “Banyak elemen dari Perjanjian Final telah disetujui, tetapi masih banyak yang harus dirundingkan.”

Konflik terkait Ukraina “hampir pasti tidak akan bisa diselesaikan dalam satu panggilan telepon saja, bahkan jika memang benar-benar bisa diselesaikan,” imbuh seorang analis dari Fox News.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan