
Uni Eropa usut kegagalan Italia batasi penggunaan plastik sekali pakai

Seseorang yang memegang plakat terlihat di sebuah instalasi seni yang didirikan di depan lokasi sesi keempat Komite Negosiasi Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Committee/INC-4) di Ottawa, Kanada, pada 23 April 2024.(Xinhua/Min Chen)
Peraturan mengenai plastik sekali pakai di Italia tidak sesuai dengan peraturan Uni Eropa, di mana selanjutnya, negara itu secara resmi "mengubah" instruksi Eropa terkait plastik menjadi undang-undang.
Roma, Italia (Xinhua) – Komisi Eropa pada Kamis (23/5) mengumumkan bahwa mereka mengambil langkah hukum terhadap Italia karena diduga gagal mengimplementasikan instruksi yang bertujuan untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai.Italia merupakan salah satu pendukung awal upaya Eropa untuk mengurangi polusi dari plastik sekali pakai, namun dalam beberapa tahun terakhir Italia melanggar evolusi peraturan tersebut.Pada 2021, Italia menjadi subjek investigasi Uni Eropa (UE) yang menemukan bahwa peraturan domestik negara tersebut mengenai plastik sekali pakai tidak sesuai dengan peraturan UE. Selanjutnya, negara itu secara resmi "mengubah" instruksi Eropa terkait plastik menjadi undang-undang.Kendati demikian, masalah ini kembali mengemuka pada tahun lalu, ketika Italia dan Finlandia mengancam akan melonggarkan peraturan UE mengenai kemasan plastik. Pada Desember, Italia merupakan satu-satunya negara di antara 27 negara anggota UE yang memberikan suara menolak mandat negosiasi yang mengatur kemasan plastik. Langkah tersebut akhirnya disetujui meski ada penolakan dari Italia.Komisi itu pada Kamis mengatakan Italia belum mengadopsi "secara penuh dan benar" peraturan mengenai plastik sekali pakai, yang oleh Komisi Eropa disebut sebagai "bagian penting dari Strategi Plastik dan Rencana Aksi Ekonomi Sirkular yang telah disetujui." Dewan Menteri Italia pada Kamis mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan itu.Peraturan tersebut memberi waktu selama dua bulan bagi Italia untuk memperbaiki masalah-masalah yang diuraikan dalam rencana itu. Jika Italia gagal memperbaikinya, maka pada akhirnya negara tersebut dapat dijatuhi sanksi.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemimpin Greenland tolak ide Trump kirim kapal rumah sakit AS
Indonesia
•
23 Feb 2026

Implementasi resolusi DK PBB terkait jeda kemanusiaan di Gaza belum memadai
Indonesia
•
30 Nov 2023

Presiden Iran desak jaminan perjanjian nuklir dan penutupan penyelidikan IAEA
Indonesia
•
21 Sep 2022

Rusia keluar dari penelitian di Stasiun Luar Angkasa Internasional
Indonesia
•
04 Mar 2022


Berita Terbaru

Perang AS-Iran masuk bulan keenam, ekonomi global masih bertahan? Ini jawaban IMF
Indonesia
•
12 Sep 2026

PBB: 1.500 warga Palestina terusir akibat pembongkaran Israel di Tepi Barat
Indonesia
•
12 Sep 2026

Aljazair putus hubungan diplomatik dengan UEA, duta besar diberi waktu 48 jam
Indonesia
•
12 Sep 2026

Houthi rebut kawasan Selat Bab al-Mandab, kuasai seluruh pesisir barat Yaman
Indonesia
•
12 Sep 2026
