Banner

Harga Pertamax turun jadi 13.900 rupiah/liter, Dexlite naik 17.100/liter

Penyesuaian harga BBM kembali dilakukan oleh Pertamina untuk seri Pertamax dan seri Dex, berlaku mulai 1 Oktober 2022. (Pertamina)

Penyesuaian harga BBM kembali dilakukan oleh Pertamina, berlaku untuk Pertamax Turbo (RON 98) yang kini menjadi 14.950 rupiah per liter dari sebelumnya 15.900 rupiah per liter, dan Pertamax (RON 92) menjadi 13.900 rupiah per liter dari 14.500 rupiah per liter.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM nonsubsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Sabtu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyatakan bahwa harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.

Penyesuaian harga tersebut berlaku untuk Pertamax Turbo (RON 98) yang kini menjadi 14.950 rupiah per liter dari sebelumnya 15.900 rupiah per liter, dan Pertamax (RON 92) menjadi 13.900 rupiah per liter dari 14.500 rupiah per liter.

Sementara itu, harga Dexlite (CN 51) naik dari 17.100 rupiah per liter menjadi 17.800 rupiah per liter, dan Perta Dex (CN 53) naik dari 17.400 rupiah per liter menjadi 18.100 rupiah per liter.

Banner

Penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai 1 Oktober 2022.

“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk gasoline (bensin), yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga. Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” jelas Irto.

Harga baru tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM nonsubsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” lanjut Irto.

Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel (solar) yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.

“MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun tren harga minyak dunia menurun,” ujar Irto.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan