Jakarta (Indonesia Window) – Lembaga Kemanusiaan Aqsa Working Group (AWG) telah menyelenggarakan Konferensi Internasional untuk Membela Tahanan Perempuan Palestina di Jakarta pada Kamis (17/3) dan menghasilkan Deklarasi Tjoet Meutia.
Deklarasi Tjoet Meutia 14 Sya’ban 1443H/17 Maret 2022 pada intinya merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib para tahanan perempuan dan anak-anak Palestina serta menekankan perlunya perhatian dunia iternasional terhadap masalah kemanusiaan yang terjadi di bumi Palestina itu.
Adapun isi Deklarasi Tjoet Meutia adalah, pertama, menyerukan persatuan dan kesatuan pergerakan seluruh faksi di Palestina sebagai sumber kekuatan perlawanan terhadap aksi-aksi brutal Zionis Israel atas perempuan dan anak-anak Palestina.
Kedua, menginisiasi pembentukan aliansi organisasi non-pemerintah dalam skala nasional, regional, dan internasional untuk pembelaan terhadap perempuan dan anak-anak Palestina.
Ketiga, menyerukan negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan Parlemen Dunia untuk menolak normalisasi hubungan dengan Zionis Israel.
Keempat, mengimbau generasi milenial untuk meningkatkan kepedulian terhadap permasalahan Palestina serta mengoptimalkan potensi dan kemajuan teknologi informasi untuk menentang segala jenis propaganda Zionis Israel sebagai bentuk dukungan perjuangan bagi pembebasan Al-Aqsha dan Palestina.
Kelima, mengajak seluruh perempuan untuk memberikan dukungan secara konsisten terhadap rakyat Palestina, terutama kepada kaum perempuan Palestina.
Keenam, mengutuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap para tahanan perempuan dan anak-anak Palestina serta para murabithah (perempuan penjaga Al-Aqsha).
Ketujuh, mengajak seluruh perempuan Muslim untuk menanamkan pendidikan Al-Quran dan hadits serta sejarah Palestina kepada anak-anak sejak dini sebagai dasar kecintaan terhadap Masjid Al-Aqsha dan Palestina.
Kedelapan, menyerukan kepada para advokat internasional untuk ikut serta membela tahanan perempuan dan anak-anak Palestina dengan memperjuangkan hak-hak mereka yang dilanggar oleh Zionis Israel selama mereka berada di dalam penjara.
Laporan: Redaksi