Penyerbuan ke Al-Aqsa terjadi di bawah perlindungan polisi Israel yang mengubah Kota Tua tersebut menjadi barak militer dan memberlakukan pembatasan terhadap akses para jamaah.
Yerusalem (Xinhua/Indonesia Window) – Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, yang berhaluan ekstrem kanan, pada Selasa (13/8) melakukan kunjungan provokatif ke kompleks Masjid Al-Aqsa, sebuah situs sensitif di Yerusalem Timur, yang memicu kecaman luas.
Dalam rekaman video yang dirilis oleh kantornya, Ben-Gvir terlihat didampingi oleh para pendukung ekstrem kanan, berjalan mengelilingi kompleks dan meneriakkan “Hidup rakyat Israel!”
Dia didampingi pula oleh Menteri Pembangunan Negev dan Galilea Israel Yitzhak Wasserlauf.
Sejumlah pendukung terdengar melafalkan doa Yahudi, yang dilarang di bawah status quo yang sudah lama berlaku. Foto-foto yang beredar di media sosial menunjukkan puluhan orang Yahudi beribadah dan bersujud di lokasi tersebut.
“Kebijakan kami adalah mengizinkan kegiatan ibadah,” kata Ben-Gvir.
Media milik pemerintah Israel, Kan TV, melaporkan bahwa sekitar 1.500 aktivis ekstrem kanan menemani Ben-Gvir dalam kunjungan itu.
Kunjungan tersebut memicu respons dari kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Ben-Gvir tidak dapat menetapkan kebijakan baru di lokasi itu.
“Tidak ada menteri, termasuk Menteri Keamanan Nasional, yang memiliki kebijakan pribadi,” ungkap pernyataan tersebut. Pernyataan itu menekankan bahwa kunjungan tersebut “menyimpang dari status quo” dan menegaskan kembali bahwa kebijakan Israel terkait situs tersebut “belum berubah dan tidak akan berubah.”
Juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan kecaman, memperingatkan dalam sebuah pernyataan tentang “konsekuensi dari provokasi berbahaya invasi penjajah teroris di Masjid Al-Aqsa yang diberkahi.”
Yordania, yang merupakan penjaga kompleks tersebut, mengecam kunjungan itu. Kementerian Luar Negeri Yordania menggambarkan aksi kedua pejabat senior itu sebagai “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta status bersejarah dan hukum di Yerusalem dan situs-situs sucinya.”
Tindakan sepihak Israel yang terus berlanjut dan pelanggaran yang sedang berlangsung terhadap status bersejarah dan hukum di Yerusalem dan situs-situs sucinya membutuhkan sikap internasional yang jelas dan tegas untuk mengecam pelanggaran dan penyelewengan ini, serta memberikan perlindungan yang diperlukan bagi rakyat Palestina, kata kementerian itu.
Seorang juru bicara Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Israel juga mengecam kunjungan tersebut, menyatakan bahwa langkah sepihak mengancam status quo di Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan, Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul-Gheit mengecam keras kunjungan itu, mengatakan bahwa “kelompok garis keras itu mendorong situasi ke ambang batas dan dengan sengaja memprovokasi sentimen jutaan umat Muslim di seluruh dunia.”
Penyerbuan ke Al-Aqsa terjadi di bawah perlindungan polisi Israel yang mengubah Kota Tua tersebut menjadi barak militer dan memberlakukan pembatasan terhadap akses para jamaah, tegas Aboul-Gheit.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “perilaku Israel yang tidak bertanggung jawab itu melanggar hukum internasional serta kondisi bersejarah dan hukum yang ada di Al-Aqsa.”
Kompleks Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai situs suci oleh umat Muslim maupun Yahudi dan telah lama menjadi sumber konflik yang mematikan antara kedua belah pihak.
Di bawah status quo, umat non-Muslim dapat mengunjungi situs tersebut yang terletak di jantung Kota Tua Yerusalem, namun tidak diizinkan untuk beribadah di sana.
Laporan: Redaksi