Banner

Malaysia: Indonesia setuju cabut penghentian pengiriman pekerja migran

Ilustrasi. Panen kelapa sawit. (tk tan from Pixabay)

Masuknya pekerja migran dari Indonesia akan membantu Malaysia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia pada hari Kamis mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah setuju untuk mencabut penghentian pengiriman pekerja migran ke Malaysia, yang berlaku secara efektif pada 1 Agustus.

Penghentian pengiriman pekerja migran ke Malaysia diambil setelah kedua pemerintah memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja migran.

Masuknya pekerja migran dari Indonesia akan membantu Malaysia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global. Tenaga kerja Indonesia diharapkan mengisi  sekitar 1,2 juta posisi di sektor ini.

Pada 13 Juli 2022, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pengiriman pekerja ke Malaysia sementara waktu, termasuk ribuan yang direkrut di sektor perkebunan, dengan alasan pelanggaran dalam perjanjian yang bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja domestik yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia. 

penghentian pengiriman pekerja migran malaysia
Ilustrasi. Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing dari negara-negara seperti Indonesia, Bangladesh dan Nepal untuk mengisi lapangan kerja di sektor perkebunan dan pabrik. (Janno Nivergall from Pixabay)

Pemerintah Indonesia setuju untuk melanjutkan pengiriman pekerjanya setelah kedua negara sepakat menguji coba satu saluran yang bertugas memfasilitasi perekrutan dan masuknya pekerja Indonesia, kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan dalam sebuah pernyataan.

Namun, Kementerian Tenaga Kerja Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.

Otoritas imigrasi Malaysia sebelumnya menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Namun, metode ini telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Pengawasan atas perlakuan terhadap pekerja migran di Malaysia telah berkembang, dengan tujuh perusahaan Malaysia dilarang oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas apa yang digambarkan sebagai “kerja paksa”.

Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing dari negara-negara seperti Indonesia, Bangladesh dan Nepal untuk mengisi lapangan kerja di sektor perkebunan dan pabrik.

Meskipun telah mencabut pembekuan perekrutan yang disebabkan pandemik pada bulan Februari, Malaysia belum menerima pekerja migran dalam jumlah yang signifikan. Hal ini disebabkan lambatnya persetujuan pemerintah dan pembicaraan yang berlarut-larut dengan negara-negara sumber tenaga kerja mengenai perlindungan karyawan.

Sumber: Reuters

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan