Pengadilan Korsel tolak permintaan pembebasan Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti unjuk rasa yang mendukung penangkapan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat kediaman presiden di Seoul, Korea Selatan, pada 15 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Pengadilan Korea Selatan menolak permohonan pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol yang telah ditangkap, mengingat "tidak ada alasan" untuk meminta peninjauan keabsahan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (16/1) menolak permohonan pembebasan Presiden Yoon Suk-yeol yang telah ditangkap, demikian menurut laporan sejumlah media.Pengadilan Distrik Pusat Seoul melakukan peninjauan keabsahan penangkapan Yoon atas permintaan pengacara pembelanya. Pihak pengadilan kemudian menolak menerima permohonan tersebut mengingat "tidak ada alasan" untuk meminta peninjauan keabsahan.Pengacara Yoon menyatakan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) tidak memiliki yurisdiksi atas kasus Yoon, sementara surat perintah penangkapan seharusnya dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, bukan oleh Pengadilan Distrik Barat Seoul.Yoon tidak hadir dalam sidang tertutup tersebut karena alasan keamanan, namun pengacaranya mengajukan pembelaan atas namanya.Dalam peninjauan pengadilan, masa penangkapan Yoon selama 48 jam ditangguhkan sejak pukul 14.00 waktu setempat (12.00 WIB) ketika unit investigasi gabungan menyerahkan dokumen-dokumen terkait ke pengadilan.Yoon ditangkap di kediaman kepresidenan pada Rabu (15/1), dan menjadi presiden pertama di Korsel yang ditahan saat masih menjabat.Setelah diinterogasi di kantor badan antikorupsi di Gwacheon, sebelah selatan Seoul, Yoon ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, yang berjarak hanya lima kilometer dari kantor tersebut.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

ICC keluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, dan komandan Hamas Deif
Indonesia
•
22 Nov 2024

Opini – Sistem PBB perlu ikutsertakan Taiwan, demi ciptakan dunia yang lebih aman, bebas dan setara
Indonesia
•
24 Sep 2024

Akibat badai salju, ratusan penerbangan dibatalkan di bandara terbesar Jerman
Indonesia
•
19 Jan 2024

Houthi Yaman akan batasi serangan di Laut Merah usai gencatan senjata Gaza
Indonesia
•
22 Jan 2025
Berita Terbaru

Rusia terima Ukraina yang netral dan bersahabat sebagai tetangga di masa depan
Indonesia
•
06 Feb 2026

Trump melunak soal Perjanjian Chagos Inggris usai bicara dengan Starmer
Indonesia
•
07 Feb 2026

Perjanjian pengurangan senjata nuklir Rusia dan AS berakhir, perdamaian dunia terancam
Indonesia
•
06 Feb 2026

Rudal Khorramshahr-4 siap luncur di situs bawah tanah Iran jelang pembicaraan dengan AS
Indonesia
•
06 Feb 2026
