Pendaftaran beasiswa zakat Indonesia diperpanjang hingga 21 September

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur. (Kementerian Agama RI)

Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 diperuntukkan bagi mahasiswa baru jenjang Strata 1 (S1) semester gasal tahun akademik 2026/2027 di perguruan tinggi mitra.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 hingga 21 September 2026.

Pemanfaatan zakat untuk pendidikan merupakan bentuk pemberdayaan yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, di Jakarta, Selasa (15/9).

“Zakat tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Melalui pendidikan, zakat dapat menjadi investasi sosial yang membuka kesempatan bagi generasi muda untuk meningkatkan kapasitas, membangun kemandirian, dan mempersiapkan masa depan,” ujar Waryono yang dikutip Indonesia Window dari situs jejaring Kementerian Agama RI. .

Menurutnya, dukungan pendidikan melalui zakat perlu disertai pembinaan agar penerima manfaat tidak hanya mendapatkan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga berkembang dari sisi karakter, kompetensi, kepemimpinan, dan kepedulian sosial.

“Kita ingin BeZakat tidak berhenti pada pemberian beasiswa. Ada proses pembinaan agar para awardee (penerima beasiswa) tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, memiliki kepemimpinan, dan kelak mampu memberikan manfaat kembali kepada masyarakat,” katanya.

Waryono mengatakan pemberdayaan zakat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, perguruan tinggi, dan penerima manfaat.

 “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kementerian Agama, lembaga zakat, perguruan tinggi, mahasiswa, dan berbagai pihak perlu berada dalam satu ekosistem agar dana zakat dapat dikelola secara tepat sasaran dan menghasilkan manfaat yang lebih panjang,” ujarnya.

BeZakat 2026 bekerja sama dengan 21 perguruan tinggi negeri, terdiri atas 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

 Sepuluh PTKIN mitra BeZakat yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Alauddin Makassar, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, dan UIN Raden Fatah Palembang.

 Sementara itu, 11 PTN mitra meliputi Universitas Indonesia, IPB University, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Universitas Diponegoro.

 Program ini juga bekerja sama dengan 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra BeZakat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan dana zakat untuk mendukung akses pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.

 BeZakat 2026 memberikan empat bentuk dukungan utama kepada penerima manfaat. Pertama, beasiswa UKT selama delapan semester. Kedua, bantuan biaya hidup berupa uang saku bulanan selama 48 bulan. Ketiga, bantuan laptop untuk menunjang kegiatan akademik. Keempat, pembinaan dan pendampingan karakter, nilai, serta kepemimpinan.

 Program ini terbuka bagi mahasiswa dari berbagai rumpun studi, antara lain sains dan teknik, kesehatan, ekonomi, hukum dan sosial, pendidikan, serta manajemen zakat dan wakaf.

 Dengan cakupan tersebut, BeZakat diarahkan untuk mendukung mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu agar dapat mengembangkan kapasitas dan berkontribusi di tengah masyarakat.

 Pengembangan BeZakat merupakan bagian dari upaya Ditjen Bimas Islam memperluas pemanfaatan dana zakat untuk pemberdayaan masyarakat. Program ini sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya fokus Pemberdayaan Ekonomi Umat melalui optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

Pemanfaatan zakat untuk pendidikan juga menjadi bagian dari semangat Layanan Keagamaan Berdampak karena manfaat yang diberikan tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi diarahkan untuk membangun kapasitas dan masa depan penerima manfaat.

Menurut Waryono, pendidikan merupakan salah satu bentuk pemberdayaan yang memungkinkan manfaat zakat terus berkembang.

“Ketika zakat digunakan untuk membantu seorang mahasiswa menyelesaikan pendidikannya, yang dibangun bukan hanya satu orang. Ada kapasitas, keluarga, dan masa depan yang ikut kita kuatkan. Karena itu, kita ingin manfaat zakat terus tumbuh dan memberikan dampak yang lebih luas,” jelasnya.

Program yang dikelola oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baru jenjang Strata 1 (S1) semester gasal tahun akademik 2026/2027 di perguruan tinggi mitra.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. Peserta diimbau memastikan kesesuaian persyaratan, memilih perguruan tinggi dan rumpun studi sesuai ketentuan, serta melengkapi proses pendaftaran sebelum batas waktu.

BeZakat 2026 tidak hanya memberikan dukungan biaya pendidikan, tetapi juga pembinaan bagi penerima manfaat atau awardee. Fasilitas yang diberikan meliputi beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama delapan semester, bantuan biaya hidup selama 48 bulan, bantuan laptop (komputer jinjing), serta pembinaan karakter, nilai, dan kepemimpinan.

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait