
Anwar Ibrahim buka suara soal perusahaan Malaysia yang diduga terlibat pembakaran lahan di Indonesia

Foto yang diabadikan pada 12 September 2019 ini memperlihatkan Menara Kembar Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia. (Xinhua/Lin Hao)
Kuala Lumpur, Malaysia (Xinhua/Indonesia Window) – ASEAN perlu meninjau kembali dan memperkuat mekanismenya dalam mengatasi kabut asap lintas batas, demikian disampaikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim pada Selasa (8/9), saat kondisi kualitas udara yang buruk masih berlanjut di kawasan tersebut.
ASEAN harus menyikapi masalah kabut asap yang berulang itu secara serius karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan kehidupan warga, serta harus memastikan bahwa mekanisme yang ada saat ini diwujudkan menjadi tindakan yang lebih efektif dalam menangani sumber-sumber kabut asap lintas batas, ungkap Anwar dalam sebuah taklimat pers.
"Masih ada ruang untuk perbaikan. Saya pikir para menteri ASEAN harus meninjau hal itu dengan serius, karena dampaknya memengaruhi kehidupan masyarakat, terutama anak-anak dan bayi, serta jika kita melihat apa yang terjadi di Serian, situasinya benar-benar mengkhawatirkan," ujarnya, merujuk pada sebuah distrik di Negara Bagian Sarawak yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan atau Borneo, di mana keadaan darurat telah ditetapkan menyusul kualitas udara mencapai tingkat berbahaya.
Setelah berakhirnya status darurat pada Senin (7/9), kualitas udara di Serian kembali memburuk ke tingkat berbahaya, dengan Indeks Polutan Udara (Air Pollutant Index/API) di distrik tersebut mencatat angka 302 pada Selasa dini hari waktu setempat.
Menurut skala penilaian kualitas udara di negara tersebut, angka API antara nol hingga 50 dikategorikan sebagai ‘baik’, 51 hingga 100 sebagai ‘moderat’, 101 hingga 200 sebagai ‘tidak sehat’, 201 hingga 300 sebagai ‘sangat tidak sehat’, dan 301 ke atas sebagai ‘berbahaya’.
Selain itu, Anwar menambahkan bahwa setiap tuduhan pembakaran lahan secara terbuka di Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Malaysia harus diselidiki secara menyeluruh terlebih dahulu guna menentukan penyebab sebenarnya dari kebakaran tersebut sebelum melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dia menyebutkan Malaysia akan menghormati setiap tindakan penegakan hukum yang diambil oleh otoritas Indonesia dan tidak akan campur tangan untuk melindungi perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap kabut asap.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – 647 tenaga medis di Indonesia meninggal selama pandemik
Indonesia
•
29 Jan 2021

Taiwan kutuk latihan militer China, dinilai rusak perdamaian dan stabilitas Selat Taiwan
Indonesia
•
27 May 2024

KJRI Karachi buka kelas Bahasa Indonesia daring
Indonesia
•
18 Jun 2021

COVID-19 – Wapres terima dosis pertama vaksin CoronaVac China
Indonesia
•
17 Feb 2021


Berita Terbaru

Fokus Berita - Perkuat tata kelola investasi, Pemerintah integrasikan perizinan TKA
Indonesia
•
10 Sep 2026

Indonesia dukung Inggris larang impor dari permukiman Israel di wilayah Palestina
Indonesia
•
10 Sep 2026

Pemerintah Perkuat Inklusi Keuangan melalui Penyediaan Rekening bagi Masyarakat
Indonesia
•
09 Sep 2026

Menhub Dudy: Sejumlah Bandara terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali dibuka
Indonesia
•
07 Sep 2026
