Banner

Pemerintah dan DPR sepakat bahas pengesahan Kemitraan Ekonomi Komprehensif RI-UEA

Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Senin (3/10/2022). (Kementerian Perdagangan RI)

Pengesahan Kemitraan Ekonomi Komprehensif RI-UEA akan dibahas dalam waktu dekat oleh pemerintah dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna mempercepat perbaikan neraca perdagangan Indonesia dengan UEA yang masih defisit membuka pasar baru.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Untuk memperkuat kinerja ekspor ke kawasan Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur, pemerintah dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk membahas pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) atau IUAE–CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement).

Pemerintah dan Komisi VI akan kembali membahas mekanisme ratifikasi dalam bentuk mekanisme rancangan undang-undang (RUU) atau peraturan presiden (Perpres), kata Kementerian Perdagangan RI dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa.

Menurut kementerian, hal tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Senin (3/10).

Rapat tersebut secara khusus membahas rencana pengesahan IUAE–CEPA yang dijalin Pemerintah RI dengan Pemerintah PEA.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengapresiasi hasil pertemuan tersebut dan berharap IUAE–CEPA akan semakin mendorong ekspor Indonesia ke pasar-pasar baru (emerging market).

“Melalui IUAE–CEPA ini nanti, perhiasan, hasil pertanian, hingga produk-produk usaha kecil dan menengah (UKM) kita akan bisa menembus Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, dan Eropa Timur,” kata mendag.

IUAE–CEPA akan menguntungkan Indonesia karena UEA akan menjadi hub Indonesia untuk menjamah pasar-pasar baru yang sangat besar, ujar Mendag Zulkifli.

Dia mengungkapkan, selain berpotensi menjadikan UEA sebagai hub untuk menjamah pasar yang lebih luas, IUAE–CEPA juga akan bermanfaat meningkatkan ekspor Indonesia ke UEA itu sendiri.

Sektor-sektor yang dapat didorong untuk diekspor antara lain CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit mentah dan turunannya, makanan olahan, tekstil, kertas, besi baja, dan produk manufaktur.

“IUAE–CEPA diprediksi akan meningkatkan ekspor Indonesia ke UEA rata-rata 7,7 persen per tahun, dengan prediksi nilai ekspor pada 2030 mencapai 4,2 miliar dolar AS,” kata mendag.

Komitmen-komitmen dalam IUAE–CEPA meliputi penghapusan dan penurunan tarif bagi 99,6 persen ekspor Indonesia ke UEA; peningkatan ekspor jasa Indonesia ke UEA sebesar enam persen; serta terjalinnya kerja sama ekonomi.

Kerja sama ekonomi termasuk bidang ekonomi Islam yang mencakup kerja sama untuk mengukuhkan saling pengakuan sertifikasi halal, UKM, ekonomi digital, dan penelitian bersama; serta kerja sama bidang investasi yang mencakup pertukaran informasi, identifikasi potensi investasi dan kegiatan promosi, kemitraan dengan UKM, dorongan bagi iklim investasi yang kondusif, dan fasilitasi investasi melalui sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi khusus milik negara.

“Pengaturan ekonomi digital pada persetujuan ini diproyeksikan untuk berkontribusi pada kenaikan produk domestik bruto Indonesia sebesar 4 persen,” kata mendag.

UEA juga merupakan mitra penting dalam mengembangkan UKM Indonesia, ungkap mendag, seraya menambahkan, kementerian berharap dapat mendorong lebih dari 30 juta UKM untuk bergabung dalam ekosistem perdagangan digital pada 2023, sehingga para pelaku usaha dapat menerima manfaat yang besar dari implementasi persetujuan ini.

Mendag menambahkan, Indonesia juga perlu memanfaatkan UEA sebagai mitra strategis dalam menjangkau pasar halal ke 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang mencakup 1,47 miliar populasi   Muslim.

Menurut mendag, potensi pasar industri halal dunia diproyeksikan dapat mencapai 11,2 triliun dolar AS pada 2028.

Mendag Zulkifli berharap DPR RI dapat segera meratifikasi IUAE–CEPA  untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengukuhkan perjanjian dagang dengan negara mitranya.

“UEA telah lebih dahulu meratifikasi IUAE–CEPA. Oleh karena itu, kami berharap ratifikasi IUAE–CEPA oleh Indonesia dapat dilakukan sebelum pertemuan Presiden RI dan Presiden UEA di Solo mendatang yang direncanakan pada 17 November 2022, katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyampaikan, IUAE–CEPA dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki neraca perdagangan Indonesia dengan UEA yang masih defisit dan menunjukkan usaha pemerintah Indonesia dalam membuka pasar baru.

Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA mencapai 1,9 miliar dolar AS atau meningkat 52 persen dari 2020 dengan produk ekspor utama perhiasan senilai 281,2 juta dolar.

Sementara itu, nilai impor Indonesia dari UEA mencapai 2,1 miliar dolar dengan produk utama besi setengah jadi senilai 209,3 juta dolar.

Terkait investasi, UEA merupakan sumber investasi terbesar ke-34 Indonesia dengan nilai 16,1 juta dolar pada 2021, mencakup 77 Proyek.

Secara keseluruhan pada periode 2017–2021, investasi UEA di Tanah Air tercatat 568 proyek yang meliputi bidang tanaman pangan, hotel dan restoran, industri makanan, dan industri petrokimia.

*1 dolar AS = 15.240 rupiah

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan