Pembuangan air terkontaminasi nuklir Fukushima ke laut sangat membahayakan hak dan kepentingan lingkungan laut serta merusak kepentingan keamanan dan pembangunan industri energi nuklir global.
Beijing, China (Xinhua) – Langkah Jepang yang membuang air terkontaminasi nuklir Fukushima ke laut sangat membahayakan hak dan kepentingan lingkungan laut serta merusak kepentingan keamanan dan pembangunan industri energi nuklir global, kata badan energi atom China pada Kamis (24/8).
Otoritas Energi Atom China (China Atomic Energy Authority/CAEA) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah pemerintah Jepang sangat merusak otoritas dan kredibilitas Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA).
Evaluasi IAEA terhadap rencana pembuangan air terkontaminasi nuklir Fukushima dilakukan atas permintaan sepihak Jepang, yang sifatnya adalah bantuan teknis dan evaluasi konsultasi, tidak memiliki dampak hukum internasional, dan tidak dapat memberikan legitimasi atau pembenaran kepada Jepang atas rencana pembuangan air terkontaminasi nuklir itu, tegas badan tersebut.
Pemerintah Jepang secara ceroboh menggunakan laporan penilaian komprehensif yang dikeluarkan oleh IAEA bulan lalu untuk mengeklaim keamanan air yang tercemar nuklir, tindakan yang egois dan tidak bertanggung jawab serta menunjukkan pengabaian total terhadap kepentingan publik internasional, imbuh CAEA.
“China dengan tegas menentang dan mengutuk keras langkah ini. Pemerintah Jepang harus segera menghentikan tindakan keliru ini,” kata CAEA.
Kecelakaan nuklir Fukushima 12 tahun lalu telah melepaskan banyak material radioaktif ke laut. Jepang tidak boleh lagi merugikan masyarakat negara-negara tetangga dan bahkan dunia demi kepentingannya sendiri, urai pernyataan itu.
CAEA mengatakan Jepang tidak boleh membuang air yang terkontaminasi nuklir ke laut tanpa memberikan bukti yang dapat dipercaya mengenai legitimasi keputusan untuk membuang air terkontaminasi nuklir ke laut, keandalan perangkat pemurnian, keaslian data sumber dan dampak lingkungan, tanpa mengantongi pemahaman dari para pemangku kepentingan (termasuk negara-negara tetangganya), dan tanpa menetapkan pengaturan pemantauan jangka panjang dan pengawasan di lapangan yang dipimpin oleh IAEA dan diakui oleh seluruh pemangku kepentingan.
Laporan: Redaksi