
Publik Jepang tolak rencana pembuangan air limbah radioaktif ke laut

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 12 Oktober 2017 ini menunjukkan tangki-tangki besar yang menyimpan air limbah radioaktif yang terkontaminasi di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi di Prefektur Fukushima, Jepang. (Xinhua)
Pembuangan air limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi yang rusak di Jepang timur laut ke Samudra Pasifik akan dimulai pada musim semi atau musim panas tahun ini, namun mendapat penolakan keras dari kalangan publik, terutama di industri perikanan, yang merasa tidak nyaman dengan keputusan tersebut.
Tokyo, Jepang (Xinhua) – Rencana terbaru pemerintah Jepang terkait pembuangan air limbah radioaktif, yang dijadwalkan untuk diimplementasikan pada musim semi atau musim panas tahun ini, mendapat reaksi negatif di kalangan publik, terutama di industri perikanan, yang merasa tidak nyaman dengan keputusan tersebut.Pemerintah Jepang pada Jumat (13/1) mengatakan rencana kontroversial untuk membuang air limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang rusak di Jepang timur laut ke Samudra Pasifik akan dimulai pada musim semi atau musim panas.Rencana Jepang untuk membuang air yang terkontaminasi nuklir ke laut diduga melanggar Konvensi Pencegahan Pencemaran Laut dengan Membuang Limbah dan Zat Lainnya (Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter), serta protokol 1996 konvensi tersebut, kata Masahide Kimura, anggota kelompok kampanye antinuklir Jepang, kepada Xinhua.Rencana semacam itu juga melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Undang-Undang Kelautan karena Kementerian Luar Negeri Jepang mengakui bahwa area pembuangan limbah itu bukanlah area perairan pedalaman, kata Kimura.Kimura meyakini bahwa penyebaran material radioaktif tidak boleh dibiarkan karena satu-satunya cara untuk melakukan pencegahan adalah penyimpanan, dan berbagai upaya harus diprioritaskan untuk menghentikan masuknya air tanah dan mencegah terus bertambahnya air yang terkontaminasi nuklir.Kementerian Lingkungan Hidup Jepang belum melakukan penilaian terhadap dampak lingkungan dari praktik pembuangan air yang terkontaminasi nuklir selama puluhan tahun ke Samudra Pasifik Utara, katanya."Penolakan terhadap pembuangan air olahan ke laut tidak berubah sedikit pun," kata Masanobu Sakamoto, Presiden Federasi Koperasi Perikanan Nasional Jepang, dalam pernyataannya pada Jumat, menuntut respons serius dari pemerintah.
Masyarakat berunjuk rasa di Tokyo, ibu kota Jepang, pada 13 April 2021, memprotes keputusan pemerintah Jepang untuk membuang air limbah radioaktif yang terkontaminasi di Prefektur Fukushima ke laut. (Xinhua/Du Xiaoyi)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Al-Sudais tekankan pentingnya merawat Ka'bah berdasarkan prinsip Islam
Indonesia
•
12 Dec 2023

Masakan Italia diakui sebagai warisan budaya takbenda UNESCO
Indonesia
•
13 Dec 2025

Dua bangunan istana berusia 2.000 tahun ditemukan di China barat laut
Indonesia
•
20 Feb 2023

Feature – Perjuangan lansia Gaza lawan kelaparan, bahaya, dan pengungsian di tengah konflik berkepanjangan
Indonesia
•
23 May 2025


Berita Terbaru

Surat dari Timur Tengah: Tanah Air dirampas, Tatreez menjaga ingatan Palestina tetap hidup
Indonesia
•
08 Sep 2026

2.500 lebih personel penyelamat dikerahkan ke pelabuhan Gyirong yang dilanda tanah longsor di Xizang China
Indonesia
•
07 Sep 2026

China perkuat respons bencana Nepal dengan data satelit dan bantuan kemanusiaan
Indonesia
•
06 Sep 2026

Dari pertukaran berita hingga jurnalis, Forum Shenzhen dorong kolaborasi media
Indonesia
•
06 Sep 2026
