Banner

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Kementerian Agama menggelar pemantauan hilal di 101 lokasi di seluruh provinsi di Indonesia sebelum melaksanakan sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1443 Hijriah pada 1 April 2022.

Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang dijadikan sebagai acuan dalam menentukan permulaan bulan dalam kalender Islam.

Dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Jumat, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengatakan, pemantauan hilal atau rukyatul hilal akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bekerja sama dengan instansi terkait lain dan organisasi masyarakat Islam di daerah.

Adib menjelaskan bahwa hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil pemantauan hilal akan menjadi pertimbangan dalam sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan.

Menurut dia, berdasarkan hasil hisab, semua pihak sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada 1 April 2022 atau 29 Syaban 1443 Hijriah sekitar pukul 13.24 WIB.

Banner

“Pada hari rukyat, 29 Syaban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit,” kata dia.

Sidang isbat penentuan awal Ramadhan akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama setelah pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama.

Menurut Kepala Sub-direktorat Hisab Rukyat dan Syariah Kementerian Agama, Ismail Fahmi, sidang isbat antara lain akan dihadiri oleh sejumlah duta besar dari negara sahabat serta perwakilan dari Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak (astronomi), serta pemimpin organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren juga dijadwalkan menghadiri sidang isbat.

“Sidang akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui aplikasi zoom meeting,” kata Ismail.

Dia menambahkan, hasil sidang isbat akan disiarkan langsung di TVRI, RRI, dan media sosial Kementerian Agama.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan