Pelancong Australia tersebut didenda sebesar 2.000 dolar AS atau setara dengan harga 567 sosis dan telur McMuffins di Sydney, atau beberapa penerbangan pulang pergi ke Bali.
Jakarta (Indonesia Window) – Seorang pelancong yang tiba di Australia dari Indonesia telah didenda hampir 2.000 dolar AS (sekira 29,7 juta rupiah) setelah penjaga perbatasan mendeteksi dua McMuffin dan ham croissant yang diam-diam diselipkan di ransel mereka.
Anjing pendeteksi biosekuriti, Zinta, mengendus selundupan telur dan daging di Bandara Darwin yang memicu denda yang cukup besar, kata pihak berwenang, Senin.
“Ini akan menjadi makanan Maccas termahal yang pernah dimiliki penumpang,” kata Menteri Pertanian Australia, Murray Watt.
Dikutip dari nydailynews.com, Australia adalah satu-satunya negara di dunia yang menyebut McDonald’s sebagai Macca’s dan restoran tersebut telah secara resmi mengirimkan kata tersebut ke Macquarie Dictionary untuk dipertimbangkan dalam pembaruan.
McMuffin adalah menu roti disajikan dengan daging ayam asap, telur, dan keju.
Denda sebesar 2.000 dolar AS tersebut setara dengan harga 567 sosis dan telur McMuffins di Sydney, atau beberapa penerbangan pulang pergi ke Bali.
Australia memiliki undang-undang biosekuriti yang sangat ketat yang dirancang untuk melindungi industri pertanian besar negara itu dari hama dan penyakit impor.
Pihak berwenang saat ini dalam siaga tinggi setelah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia, dengan semua impor daging dari Tanah Air harus menjalani pemeriksaan.
Penyakit ini tidak menimbulkan risiko bagi manusia tetapi merupakan penyakit virus ternak yang parah dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.
Kasus
Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Indonesia mencatat penambahan 4.195 kasus PMK baru pada Jumat (29/7), menjadikan jumlah kumulatif di Tanah Air mencapai 438.315 yang ditemukan di 272 kabupaten/kota di 22 provinsi.
Sebagian besar kasus PMK dialami sapi sebanyak 425.041, kerbau 12.616, kambing 3.183, domba 1.611, dan babi 59 ekor.
Dari angka kumulatif tersebut, 233.143 ekor dinyatakan sembuh, 198.074 masih belum sembuh, 4.306 mati, dan 6.987 ekor dipotong bersyarat.
Kasus PMK aktif tertinggi tercatat di Provinsi Jawa Timur dengan 94.083, disusul Aceh 26.830 kasus dan Jawa Tengah 20.594 kasus.
Sementara itu, kasus kematian PMK tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 1.853, Jawa Timur 1.535, dan Jawa Tengah 247 kasus.
Pemerintah mengupayakan vaksinasi untuk hewan ternak yang rentan terpapar PMK. Per 29 Juli 2022, jumlah hewan ternak yang sudah divaksinasi sebanyak 746.243 ekor.
Sumber: AFP; dengan pengayaan dari berbagai sumber
Laporan: Redaksi