
Pekerja rumah tangga migran di Qatar alami eksploitasi dan kekerasan

Ilustrasi. Sebelum 2018, pekerja rumah tangga tidak memiliki akses ke mekanisme keluhan, tetapi ketika Qatar mendirikan Komite untuk Penyelesaian Perselisihan Tenaga Kerja, mereka akhirnya diizinkan untuk menyampaikan keluhan kepada pengadilan ini. Namun, prosesnya tetap tertunda dan terbentur masalah lainnya. (Melanie Wasser on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Maskapai Ethiopian Airlines tangguhkan penerbangan ke Beirut dan Tel Aviv
Indonesia
•
08 Oct 2024

COVID-19 – PBB adopsi resolusi Saudi perangi pandemik dengan kerja sama global
Indonesia
•
13 Sep 2020

New York kembali umumkan rencana penetapan tarif kemacetan Manhattan
Indonesia
•
16 Nov 2024

Para Penasihat Keamanan Nasional akhiri pertemuan di Jeddah soal konflik Ukraina
Indonesia
•
07 Aug 2023


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
