
PBB sebut 1 warga sipil tewas setiap 14 menit dalam konflik bersenjata di seluruh dunia pada 2025

Seorang anak Palestina yang mengalami cedera terlihat di sebuah pusat kesehatan di Gaza City pada 19 Januari 2026. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia semakin meningkat dan terang-terangan dalam berbagai konflik di seluruh dunia.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Satu warga sipil tewas setiap 14 menit dalam konflik bersenjata di seluruh dunia tahun lalu, demikian disampaikan kepala unit tanggap darurat kemanusiaan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (20/5).
Edem Wosornu, direktur operasi dan advokasi Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), memaparkan angka-angka tersebut kepada Dewan Keamanan PBB pada sebuah debat terbuka mengenai perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
"Kita tahu jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi, di Republik Demokratik (RD) Kongo, di Sudan, di Ukraina, di wilayah Palestina yang diduduki, dan di tempat-tempat lain," tambahnya.
Dalam pernyataan terkait yang dirilis pada Rabu, para pimpinan Komite Tetap Antar-Lembaga (Inter-Agency Standing Committee) menyoroti pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia (HAM) yang semakin meningkat dan terang-terangan dalam berbagai konflik di seluruh dunia.
"Di berbagai konflik, warga sipil, termasuk anak-anak, tewas, terluka, dan mengungsi dalam skala yang mengkhawatirkan," kata mereka. "Kekerasan seksual digunakan sebagai taktik perang, yang sebagian besar menimpa perempuan dan anak-anak perempuan serta menghancurkan kehidupan. Rumah, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, termasuk ruang bersalin, dihancurkan atau rusak, begitu pula infrastruktur dan aset sipil, seperti sistem air, jaringan transportasi, pasar, dan produksi pangan."
Para pemimpin tersebut memperingatkan bahwa kelaparan dan bencana kelaparan akibat konflik semakin meluas, yang sering kali terkait dengan taktik pengepungan dan upaya disengaja untuk membuat warga sipil kelaparan. Mereka juga menyoroti banyaknya korban yang belum pernah terjadi sebelumnya di kalangan pekerja bantuan, dengan lebih dari 1.000 personel kemanusiaan tewas dalam tiga tahun terakhir.
"Perang memiliki aturan yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik," papar pernyataan tersebut. "Masalahnya bukanlah kurangnya hukum. Masalahnya adalah kegagalan untuk menegakkannya secara konsisten, melemahnya akuntabilitas, dan tidak adanya tindakan, bahkan ketika menghadapi kekejaman."
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pejabat AS: G7 sepakat perdagangan China rugikan pasar global
Indonesia
•
28 Jun 2022

New York City berlakukan pembatasan kedatangan bus migran
Indonesia
•
29 Dec 2023

Fakta konflik Rusia-Ukraina – Ukraina ekspor 19 juta ton bahan pangan
Indonesia
•
01 Feb 2023

Operator telekomunikasi Rusia luncurkan sistem verifikasi SIM 'anti-drone'
Indonesia
•
12 Nov 2025


Berita Terbaru

Serangan Israel tewaskan 29 orang di Lebanon selatan saat bentrokan terus berlanjut meski gencatan senjata
Indonesia
•
21 May 2026

WHO sebut wabah Ebola bukan "darurat pandemi"
Indonesia
•
21 May 2026

Panglima militer Israel sebut pasukannya berada dalam "level siaga tertinggi"
Indonesia
•
21 May 2026

Militer Iran sebut 26 kapal lintasi Selat Hormuz dalam 24 jam terakhir dengan koordinasi angkatan lautnya
Indonesia
•
21 May 2026
