
PBB sebut 1 warga sipil tewas setiap 14 menit dalam konflik bersenjata di seluruh dunia pada 2025

Seorang anak Palestina yang mengalami cedera terlihat di sebuah pusat kesehatan di Gaza City pada 19 Januari 2026. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia semakin meningkat dan terang-terangan dalam berbagai konflik di seluruh dunia.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Satu warga sipil tewas setiap 14 menit dalam konflik bersenjata di seluruh dunia tahun lalu, demikian disampaikan kepala unit tanggap darurat kemanusiaan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (20/5).
Edem Wosornu, direktur operasi dan advokasi Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), memaparkan angka-angka tersebut kepada Dewan Keamanan PBB pada sebuah debat terbuka mengenai perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
"Kita tahu jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi, di Republik Demokratik (RD) Kongo, di Sudan, di Ukraina, di wilayah Palestina yang diduduki, dan di tempat-tempat lain," tambahnya.
Dalam pernyataan terkait yang dirilis pada Rabu, para pimpinan Komite Tetap Antar-Lembaga (Inter-Agency Standing Committee) menyoroti pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia (HAM) yang semakin meningkat dan terang-terangan dalam berbagai konflik di seluruh dunia.
"Di berbagai konflik, warga sipil, termasuk anak-anak, tewas, terluka, dan mengungsi dalam skala yang mengkhawatirkan," kata mereka. "Kekerasan seksual digunakan sebagai taktik perang, yang sebagian besar menimpa perempuan dan anak-anak perempuan serta menghancurkan kehidupan. Rumah, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, termasuk ruang bersalin, dihancurkan atau rusak, begitu pula infrastruktur dan aset sipil, seperti sistem air, jaringan transportasi, pasar, dan produksi pangan."
Para pemimpin tersebut memperingatkan bahwa kelaparan dan bencana kelaparan akibat konflik semakin meluas, yang sering kali terkait dengan taktik pengepungan dan upaya disengaja untuk membuat warga sipil kelaparan. Mereka juga menyoroti banyaknya korban yang belum pernah terjadi sebelumnya di kalangan pekerja bantuan, dengan lebih dari 1.000 personel kemanusiaan tewas dalam tiga tahun terakhir.
"Perang memiliki aturan yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik," papar pernyataan tersebut. "Masalahnya bukanlah kurangnya hukum. Masalahnya adalah kegagalan untuk menegakkannya secara konsisten, melemahnya akuntabilitas, dan tidak adanya tindakan, bahkan ketika menghadapi kekejaman."
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – 1,07 miliar warga China dapat vaksinasi dosis lengkap
Indonesia
•
06 Nov 2021

Bahrain jadi negara Arab ke-4 yang menormalisasi hubungan dengan Israel
Indonesia
•
12 Sep 2020

5 hingga 7 Pasien di Gaza berada di ambang kematian setiap hari akibat keterlambatan akses pengobatan di luar negeri
Indonesia
•
25 May 2026

200 lebih serangan dilancarkan Israel di Gaza dalam 3 hari, 1 anggota Jihad Islam tewas
Indonesia
•
23 Apr 2025


Berita Terbaru

Yoon Suk-yeol terancam kehilangan status pemenang pemilu Korsel 2022 usai divonis kasus pemilu
Indonesia
•
28 Jul 2026

Iran tegaskan AS tak akan menentukan akhir perang, ancam balas serangan Ukraina
Indonesia
•
28 Jul 2026

Presiden Kuba tuding AS berupaya 'mengambil alih' negaranya lewat tekanan ekonomi
Indonesia
•
28 Jul 2026

Hanya sepertiga warga AS dukung perang Iran, biaya konflik tembus 674 triliun rupiah
Indonesia
•
28 Jul 2026
