Banner

PBB: Lima negara tawarkan personel untuk bantu Haiti perangi kekerasan geng

Warga Haiti bentrok dengan tentara PBB saat mereka berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa di Port-au-Prince, ibu kota Haiti, pada 8 Desember 2010. (Xinhua/Stringer)

Pasukan polisi multinasional diizinkan masuk Haiti berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Oktober 2023, yang juga memutuskan bahwa biaya pelaksanaan operasi sementara ini akan ditanggung oleh kontribusi sukarela dan dukungan dari masing-masing negara anggota dan organisasi regional.

 

PBB (Xinhua) – Lima negara telah berkomitmen untuk menyediakan personel bagi pasukan polisi internasional untuk membantu Haiti memerangi kekerasan geng, demikian disampaikan seorang juru bicara (jubir) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (29/2).

Badan dunia tersebut pada Rabu (28/2) menerima konfirmasi resmi Benin terkait niat mereka untuk membantu misi Dukungan Keamanan Multinasional dengan mengerahkan 1.500 personel berseragam, kata Stephane Dujarric, kepala jubir Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres.

Sejauh ini PBB telah menerima pemberitahuan niat dari lima negara. Empat negara lainnya yaitu Bahama, Bangladesh, Barbados, dan Chad.

Kenya merupakan negara pertama yang menyatakan niatnya untuk membantu kepolisian Haiti dengan mengerahkan 1.000 personel guna memulihkan hukum dan ketertiban di negara Karibia tersebut. Kendati demikian, pengadilan Kenya menghalangi langkah tersebut. Pihak pemerintah saat ini sedang mengajukan banding terkait keputusan itu.

Banner

Dujarric mengatakan bahwa kontribusi sebesar 10,8 juta dolar AS telah diterima Haiti Trust Fund untuk membantu membiayai misi yang disahkan oleh Dewan Keamanan dan tambahan 78 juta dolar AS telah dijanjikan untuk Haiti Trust Fund.

“Kami mendorong negara-negara anggota untuk terus berkontribusi guna memastikan keberhasilan pelaksanaan misi ini,” ujar Dujarric.

Dewan Keamanan PBB pada Oktober 2023 mengadopsi sebuah resolusi untuk mengizinkan pasukan polisi multinasional di Haiti. Resolusi tersebut memutuskan bahwa biaya pelaksanaan operasi sementara ini akan ditanggung oleh kontribusi sukarela dan dukungan dari masing-masing negara anggota dan organisasi regional.

*1 dolar AS = 15.715 rupiah

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan