
Partai-partai oposisi Korsel ajukan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon

Orang-orang mengikuti aksi unjuk rasa untuk menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korsel, pada 7 Desember 2024. (Xinhua/Jun Hyosang)
Partai-partai oposisi Korea Selatan telah mengajukan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militernya.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Partai-partai oposisi Korea Selatan (Korsel) pada Kamis (12/12) mengajukan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas deklarasi darurat militernya, menurut sejumlah kantor berita.Oposisi liberal utama Partai Demokrat dan lima partai kecil lainnya mengajukan mosi kedua untuk memakzulkan Yoon setelah mosi pertama gagal diloloskan pada Sabtu (7/12) pekan lalu, lantaran anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang berkuasa memboikot pemungutan suara.Blok oposisi berencana melaporkan mosi tersebut pada sidang pleno Majelis Nasional pada Jumat (13/12) dan mengajukannya untuk pemungutan suara pada Sabtu (14/12) pukul 17.00 waktu setempat (15.00 WIB).Berdasarkan konstitusi Korsel, setidaknya dua pertiga dari 300 anggota parlemen Majelis Nasional harus memberikan suara mendukung untuk meloloskan mosi pemakzulan.
Lee Jae-myung (tengah, depan), pemimpin oposisi liberal utama Partai Demokrat Korea Selatan (Korsel), menyampaikan pidato setelah mosi untuk memakzulkan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol gagal diloloskan, lantaran jumlah kuorum tidak tercapai, di Seoul, Korsel, pada 7 Desember 2024. (Xinhua)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kebijakan Raja Salman sukseskan KTT Islam
Indonesia
•
29 May 2019

Jubir Kemenlu: China harapkan implementasi efektif atas putusan ICJ
Indonesia
•
30 Jan 2024

Menkeu Jerman janjikan keringanan di tengah lonjakan harga energi
Indonesia
•
24 Mar 2022

Arab Saudi larang pengumpulan donasi buka puasa di masjid
Indonesia
•
25 Mar 2022


Berita Terbaru

Kremlin sebut situasi Timur Tengah berkembang sesuai skenario terburuk
Indonesia
•
27 Mar 2026

Hakim AS tangguhkan upaya Pentagon hukum Anthropic yang tolak berikan akses kepada pemerintah
Indonesia
•
27 Mar 2026

Jumlah korban sipil di Iran dan Lebanon kian bertambah
Indonesia
•
27 Mar 2026

Analisis – Pengerahan pasukan darat AS ke Iran dapat rugikan Trump dari segi politik
Indonesia
•
27 Mar 2026
