Banner

Menlu China: IOMed fasilitasi penyelesaian sengketa internasional secara damai

Seorang wanita membubuhkan cap tangannya di spanduk dalam sebuah acara publik yang diadakan untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia di Gaborone, Botswana, pada 9 Desember 2022. Hari Hak Asasi Manusia diperingati setiap tahunnya pada 10 Desember. Pada tanggal tersebut, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada 1948. (Xinhua/Tshekiso Tebalo)

Organisasi Internasional untuk Mediasi (International Organization for Mediation/IOMed) akan menjadi organisasi hukum antarpemerintah pertama di dunia yang didedikasikan untuk penyelesaian sengketa internasional melalui mediasi.

 

Beijing, China (Xinhua) – Menteri Luar Negeri (Menlu) China Qin Gang pada Kamis (16/2) mengatakan bahwa Organisasi Internasional untuk Mediasi (International Organization for Mediation/IOMed) akan menjadi barang publik global untuk supremasi hukum yang akan menyediakan platform baru bagi penyelesaian sengketa internasional secara damai.

Qin menyampaikan pernyataan tersebut saat berpidato pada upacara peresmian Kantor Persiapan IOMed, yang digelar di Hong Kong, via video.

Menyatakan bahwa IOMed akan menjadi lembaga hukum antarpemerintah pertama di dunia yang didedikasikan untuk penyelesaian sengketa di tingkat global melalui mediasi, Qin mengatakan ini adalah sebuah upaya penting untuk mempraktikkan prinsip penyelesaian sengketa internasional dengan cara damai yang diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

IOMed ini akan melampaui batas litigasi dan arbitrase, kata Qin, seraya menyerukan untuk bersama-sama membangun lembaga penengah di tingkat internasional yang berwibawa, dapat dipercaya, efisien dan profesional.

Dia mengatakan pekerjaan persiapan tersebut harus berpegang pada prinsip saling menghormati, memberikan kekuatan penuh pada konsultasi yang luas dan kontribusi bersama, menjunjung tinggi semangat keterbukaan dan inklusivitas, serta mencapai pembangunan yang seimbang.

Qin juga menyerukan peningkatan partisipasi negara-negara berkembang, melatih para mediator dari negara-negara berkembang, dan bekerja sama untuk membuat mekanisme penyelesaian sengketa internasional yang lebih adil dan bermanfaat bagi semua.

Upacara tersebut dihadiri secara virtual dan langsung oleh perwakilan negara-negara yang menandatangani pernyataan bersama tentang pembentukan IOMed, termasuk Indonesia, Pakistan, Laos, Kamboja, Serbia, Belarus, Sudan, Aljazair dan Djibouti.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan