Banner

Opini – Ketika hukum tajam ke lawan, tumpul ke kawan (2 dari 3 tulisan)

Imaam Yakhsyallah Mansur, pembina yayasan Al-Fatah Indonesia. (Dok. pribadi)

Potret keadilan di masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin

Rasulullah Muhammad ﷺ telah mencontohkan bagaimana ketegasannya menegakkan keadilan.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim, suatu ketika orang-orang Quraisy sangat mengkhawatirkan seorang wanita dari Bani Makhzumiyyah (bangsawan) yang tertangkap mencuri.

Kemudian orang-orang Quraisy segera berembuk untuk menunjuk siapakah yang bisa melobi Rasulullah ﷺ agar wanita tersebut diberikan pengampunan.

Lalu dipercayakanlah Usamah bin Zaid yang dianggap dekat dengan Rasulullah ﷺ, dan ia pun menyampaikan hal itu kepada beliau, dan Rasulullah ﷺ bersabda, “Apakah kamu mau memintakan syafaat dalam hukum di antara hukum-hukum Allah?”

Banner

Kemudian Rasulullah berdiri dan berkhutbah, “Sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah bahwa mereka dahulu apabila orang mulia di antara mereka yang mencuri, mereka membiarkannya, tetapi kalau orang lemah di antara mereka yang mencuri, mereka menegakkan hukum atas orang tersebut. Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku akan memotong tangannya.”

Sementara di zaman Khalifah Umar bin Khattab radliallahu ‘anhu, ketika ada seorang Yahudi dari Mesir mengadu kepada beliau karena rumahnya digusur untuk proyek pambangunan sebuah masjid, dengan tegas Khalifah Umar mengirim sepotong tulang yang diberi goresan garis lurus dan palang ditengahnya dan diberikan kepada Amr bin Ash yang saat itu menjadi Waliyul Amri (gubernur) di Mesir.

Betapa terkejutnya Amr bin Ash saat melihat tulang itu. Seketika itu pula ia meminta merobohkan masjid yang sudah hampir selesai pembangunannya. Melihat hal itu, lelaki Yahudi terheran-heran dan bertanya kepada Amr bin Ash tentang arti tulang dan goresan yang dibuat Umar tersebut.

Amr bin Ash menjawab, “Wahai engkau, tulang ini berisi ancaman dari Khalifah Umar agar aku selalu ingat, siapa pun engkau, betapa pun tingginya pangkat dan kekuasaan, suatu saat nanti kamu pasti akan berubah menjadi tulang yang busuk. Karena itu, bertindak adillah kamu seperti huruf alif yang lurus, adil ke atas dan ke bawah. Adapun palang di tengah-tengah ini adalah tanda, ia akan memenggalku jika aku berbuat dzalim kepada rakyat.”

Kisah lainnya tentang potret tegaknya keadilan di masa Khulafaur Rasyidin adalah antara Khalifah Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu dan seorang Nasrani. Dalam buku ‘10 Sahabat yang dijamin masuk Surga’ karya Abdus Syattar dikisahkan, Khalifah Ali bin Abi Thalib mengadukan seorang Nasrani tentang baju besi yang dimilikinya berada di tangan orang Nasrani itu.

Ketika di pengadilan, Sayidina Ali tidak bisa memberikan bukti dan saksi yang kuat atas klaimnya. Akhirnya Sang Hakim memutuskan bahwa Sayidina Ali kalah dalam persidangan dan baju besi itu dinyatakan milik orang Nasrani tersebut.

Banner

Menyaksikan keputusan yang adil dari Sang Hakim, orang Nasrani tersebut berkata,” Sungguh aku telah melihat keadilan dalam agama kalian. Baju ini sebenarnya adalah milik Ali bin Abi Thalib. Aku telah mengambilnya.  Hari ini aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasululllah.” Ia pun masuk Islam.

Penulis: Imaam Yakhsyallah Mansur (pembina yayasan Al-Fatah Indonesia)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan