Banner

TETO sebut sekitar 5.000 WNI manfaatkan ‘E-visa’ Taiwan setiap bulan

Sekitar 5.000 Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai kalangan menggunakan ‘E-visa’ untuk masuk ke Taiwan setiap bulan, karena ini merupakan jalan terbaik dan termudah untuk bepergian ke Pulau Formosa, selain visa umum. (TETO)

‘Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC)’ bagi warga Asia Tenggara yang disebut E-visa merupakan fasilitas bebas visa bersyarat yang disediakan sejak tahun 2010, bertujuan memudahkan warga negara di kawasan ini untuk pergi ke Taiwan dalam rangka melakukan bisnis dan berwisata.

 

Jakarta (Indonesia Window) – Sekitar 5.000 Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai kalangan menggunakan ‘E-visa’ untuk masuk ke Taiwan setiap bulan, karena ini merupakan jalan terbaik dan termudah untuk bepergian ke Pulau Formosa, selain visa umum.

Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan tertulis dari Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei (Taipei Economy and Trade Office/TETO) yang diterima oleh Indonesia Window di Jakarta, Senin.

‘Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC)’ bagi warga Asia Tenggara yang disebut E-visa merupakan fasilitas bebas visa bersyarat yang disediakan sejak tahun 2010, bertujuan memudahkan warga negara di kawasan ini untuk pergi ke Taiwan dalam rangka melakukan bisnis dan berwisata.

Duta Besar Kantor Perdagangan dan Ekonomi Taipei (Taipei Economy and Trade Office/TETO) John Chen, menyampaikan bahwa Taiwan sangat menyambut masyarakat Indonesia di Pulau Formosa yang mengunjungi kerabat dan teman mereka, atau untuk berobat dan berwisata.

“Namun, kami kembali mengimbau wisatawan Indonesia yang ingin menggunakan E-visa, terutama mereka yang meminta bantuan orang lain atau agen untuk mengajukan permohonan visa, agar memastikan terpenuhinya seluruh persyaratan pengajuan aplikasi E-visa,” ujar Dubes Chen dalam pernyataan tersebut.

Dia mengingatkan agar pemohon visa menyiapkan seluruh dokumen yang relevan untuk referensi, seperti paspor lama, visa elektronik yang masih dalam masa berlaku, atau visa yang masa berlakunya telah habis tidak lebih dari 10 tahun, atau kartu izin tinggal sementara (Alien Resident Certificate/ARC) yang dikeluarkan oleh negara yang akan digunakan saat pengajuan E-visa.

Pemegang visa Jepang atau Korea harus menyiapkan dan memperlihatkan bukti riwayat kunjungan mereka ke negara-negara tersebut pada saat keberangkatan, agar pemeriksaan data dapat dilakukan sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Para pemohon E-visa dapat menghubungi 021-5153939 atau mendapatkan penjelasan lengkap dan lebih lanjut melalui https://www.roc-taiwan.org/id/index.html?mibextid=Zxz2cZ

Seiring meredanya pandemik, jumlah wisatawan mancanegara, termasuk masyarakat Indonesia, yang berkunjung ke Taiwan semakin meningkat.

Pertukaran tenaga kerja dan pelajar antara Indonesia dan Taiwan juga meningkat, dengan jumlah WNI yang tinggal di Taiwan saat ini mendekati angka 400.000.

Selain itu, sumber daya medis berkualitas tinggi dan terjangkau secara global, serta lingkungan yang ramah Muslim di Taiwan, menjadikan Pulau Formosa pilihan pertama bagi masyarakat kelas menengah dan atas Indonesia dalam mendapatkan layanan kesehatan dan menikmati liburan.

“Karena itu kami menyambut warga Indonesia untuk menggunakan mekanisme ‘Online Application for R.O.C. (Taiwan) Travel Authorization Certificate (TAC) bagi warga Asia Tenggara’ untuk berkunjung ke Taiwan,” pungkas Dubes Chen.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Banner

Iklan