Banner

OKI: Myanmar tak penuhi kewajiban lindungi pemulangan Rohingya

Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha pada sesi ke-48 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Islamabad, Pakistan pada Selasa (22/3/2022). (GNN/YouTube/tangkapan layar)

Jakarta (Indonesia Window) – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) Hissein Brahim Taha menekankan bahwa kasus Rohingya adalah salah satu prioritas utama dalam agenda OKI yang telah dikawal selama lebih dari dua dekade.

Dalam komentar tentang hasil dari Komite Menteri Ad hoc tentang Akuntabilitas Myanmar atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Rohingya, dia menyatakan bahwa pertemuan komite diadakan pada saat yang kritis di tengah perkembangan penting terkait kasus Myanmar di Mahkamah Internasional.

Pertemuan itu diadakan di sela-sela sesi ke-48 Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Islamabad, Pakistan pada Selasa (22/3).

Menurut Taha, kasus ini mengirimkan pesan yang kuat kepada masyarakat internasional tentang kerja kolektif dan terkoordinasi OKI untuk mendukung masyarakat Rohingya, serta komitmen kuatnya terhadap cita-cita global, serta prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran hak asasi manusia.

Situasi Rohingya belum membaik meskipun ada upaya dan seruan dari OKI dan masyarakat internasional, imbuhnya.

Banner

Taha menggarisbawahi bahwa Myanmar terus menutup mata terhadap pelanggaran mengerikan terhadap hak-hak Rohingya dan tidak memenuhi kewajiban internasionalnya untuk menciptakan lingkungan bagi kembalinya pengungsi Rohingya dengan aman, berkelanjutan dan bermartabat ke tanah air mereka.

Selain itu, Sekretaris Jenderal OKI memuji peran penting Gambia, dalam kapasitasnya sebagai ketua komite, dalam memimpin upaya organisasi Islam ini di panggung internasional dengan memastikan bahwa Myanmar bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya.

Dia juga memuji Bangladesh karena menampung dan melindungi lebih dari satu juta pengungsi Rohingya.

Sumber: Saudi Press Agency

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan