Banner

Laporan ungkap motif sebenarnya di balik kampanye misinformasi ‘Volt Typhoon’ AS

Foto yang diabadikan pada 4 Agustus 2022 ini menunjukkan Gedung Putih dan rambu berhenti di Washington DC, Amerika Serikat. (Xinhua/Liu Jie)

Narasi ancaman siber yang dijuluki ‘Volt Typhoon’ dinilai merupakan kampanye disinformasi dan manipulasi opini publik oleh Amerika Serikat.

 

Beijing, China (Xinhua) – Narasi ancaman siber yang dijuluki ‘Volt Typhoon’ merupakan kampanye disinformasi dan manipulasi opini publik oleh Amerika Serikat (AS), menurut sejumlah temuan terbaru dari sebuah investigasi yang dilakukan oleh China.

Sejumlah badan intelijen AS telah merekayasa dan menggembar-gemborkan “ancaman siber dari China” yang bertujuan untuk mendorong pengesahan Pasal 702 Undang-Undang (UU) Pengawasan Intelijen Asing AS, sebuah UU yang mengizinkan pengawasan tanpa surat perintah, dan menuntut lebih banyak anggaran dari Kongres AS, menurut sejumlah temuan itu.

Pada Mei 2023, AS dan para sekutunya yang tergabung dalam ‘Lima Mata’ (Five Eyes) menerbitkan sebuah surat peringatan, yang mengeklaim bahwa peretas yang mereka labeli sebagai ‘Volt Typhoon’ telah meluncurkan berbagai aktivitas spionase yang menargetkan sejumlah infrastruktur utama AS dan organisasi itu didukung oleh pemerintah China.

Sebagai respons, Pusat Tanggap Darurat Virus Komputer Nasional China dan sejumlah tim teknis lainnya meluncurkan analisis penelusuran dan menerbitkan laporan investigasi pada April.

Sebuah laporan terbaru dari tim tersebut mengungkapkan bahwa “Volt Typhoon” adalah manuver misinformasi yang biasa dilakukan oleh sejumlah badan intelijen AS serta bersama-sama dilakukan oleh para politisi AS anti-China dan otoritas keamanan dunia maya dari negara-negara anggota “Lima Mata”.

Rencana itu digagas pada awal 2023 atau bahkan lebih awal, dengan tujuan untuk lebih mengonsolidasikan dan memperkuat kemampuan penetrasi jaringan badan-badan intelijen AS, terutama lewat penguatan kemampuan mereka untuk menyerang target-target eksternal dan menangkal para pesaing, serta memantau dan mengendalikan populasi dalam negeri, menurut laporan itu.

Rencana itu terdiri dari tiga tahap dengan tujuan yang jelas, yakni untuk mendorong pengesahan kembali Pasal 702.

Pada 19 April, Senat AS menyetujui pengesahan kembali pasal tersebut dengan perolehan 60 suara mendukung berbanding 34 suara menolak. Pengesahan kembali ini memperpanjang kewenangan pengawasan itu selama dua tahun ke depan, memungkinkan pemerintah AS untuk terus mengumpulkan jalinan komunikasi warga non-Amerika yang berada di luar negeri tanpa surat perintah.

Data menunjukkan bahwa dari Mei 2023 hingga Januari 2024, berbagai organisasi peretasan yang didukung oleh pemerintah AS melancarkan lebih dari 45 juta serangan siber, yang seluruhnya disahkan oleh Pasal 702, terhadap entitas pemerintah, akademisi, lembaga penelitian ilmiah, perusahaan, serta infrastruktur penting China.

Menyebut sejumlah badan pemerintah AS sebagai dalang di balik “Volt Typhoon,” laporan tersebut menguraikan bahwa langkah semacam itu merupakan produk tak terelakkan dari hegemonisme internasional yang ingin dilestarikan oleh AS.

Laporan itu mengatakan bahwa berbagai rencana yang mirip dengan “Volt Typhoon” akan terus dirancang dan diimplementasikan oleh badan-badan pemerintah AS selanjutnya. Di bawah kendali sejumlah lembaga intelijen AS, perusahaan-perusahaan keamanan dunia maya Amerika akan merekayasa semakin banyak narasi keliru soal “serangan siber yang disponsori oleh pemerintah asing,” terus menipu Kongres agar menyetujui lebih banyak anggaran dan menambah beban utang bagi para pembayar pajak Amerika.

Laporan itu menuturkan bahwa Pasal 702 menimbulkan ancaman yang serius tidak hanya bagi warga Amerika, tetapi juga negara-negara di seluruh dunia dalam hal kedaulatan dan privasi individu.

Laporan itu menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat di seluruh dunia agar tegas menentang dan melawan tindakan AS yang memanfaatkan keunggulannya dalam hal teknologi siber untuk membahayakan kedaulatan negara lain dan hak-hak dan kepentingan yang sah dari masyarakat lainnya.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan