Profil – Mengenal Lembaga Amil Zakat Solidaritas Insan Peduli
Mustahik (penerima zakat) akan ditingkatkan menjadi muzakki (pemberi zakat) melalui program-progarm Lembaga Amil Zakat (LAZ) Solidaritas Insan Peduli (SIP).
Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Solidaritas Insan Peduli (SIP) adalah lembaga yang bertugas mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat dari para muzakki (pemberi zakat) kepada mustahik (penerima zakat).
Tugas-tugas tersebut meliputi pengelolaan, administrasi, dan edukasi masyarakat mengenai zakat agar kesadaran dan pelaksanaan zakat meningkat.
Atas dasar kepedulian warga yang melihat permasalahan sosial di komunitas mereka, LAZSip yang didirikan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada 15 Juni 2015 itu juga memiliki tujuan menjadikan mustahik menjadi muzakki.
LAZSip yang memiliki tagline Bahagia dengan Membahagiakan Orang Lain itu telah terdaftar dan telah beberapa kali bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam penyaluran bantuan.
Lembaga zakat tersebut menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan, antara lain tentang kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok serta bantuan anak yatim dan anak asuh sesuai dengan syariat Islam.
Dipimpin oleh ketuanya Muhamad Irfandi, Lc, LAZSip yang saat ini memiliki status sebagai lembaga kabupaten bertekad menjadi LAZNas (Lembaga Amil Zakat Nasional) agar dapat mendistribusikan zakat ke seluruh Indonesia.
Dengan meningkatkan fundraising (penghimpunan dana), lembaga yang didukung oleh lebih dari 150 verifikator di seluruh Indonesia tersebut menargetkan dana zakat sebesar 30 miliar rupiah untuk menjadi LAZ Nasional. Menurut data keuangan LazSip per Oktober 2025, capaiannya adalah lebih dari 15 miliar rupiah.
Kementerian Agama RI melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur, mengapresiasi capaian LAZ SIP dalam penghimpunan dan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang meningkat signifikan dalam waktu relatif singkat.
Karena itu, LAZSip layak naik kelas. “Secara de jure memang berstatus kabupaten, tapi secara de facto LAZ SIP sudah mencapai tingkat provinsi karena sudah melebihi 10 miliar rupiah,” ujar Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur baru-baru ini.
Berikut ini visi dan misi LAZSip:
VISI: Mengentaskan permasalahan sosial kaum muslimin secara cepat dan tepat.
MISI: Mengutamakan nilai amanah serta keikhlasan dalam membantu.
Membentuk insan-insan yang cepat tanggap dan peduli terhadap sesama berlandaskan pada prinsip kepercayaan dan kejujuran yang tinggi.
Laporan: Redaksi

.jpg)








