
AS veto permintaan Palestina untuk jadi anggota penuh PBB di Dewan Keamanan

Deputi Perwakilan Tetap Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Robert Wood (kiri, depan) memberikan suara penolakan untuk draf resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB (UN General Assembly/UNGA), yang beranggotakan 193 negara, agar "Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB" di markas besar PBB di New York pada 18 April 2024. (Xinhua/Xie E)
Misi Palestina untuk PBB pada awalnya meminta status negara anggota penuh PBB pada 2011, namun gagal karena mereka tidak mendapat dukungan minimum yang diperlukan dari sembilan dari 15 anggota DK PBB.
PBB (Xinhua) – Amerika Serikat (AS) pada Kamis (18/4) memberikan suara penolakan untuk permintaan Palestina terkait keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK).Dewan yang beranggotakan 15 negara tersebut melakukan pemungutan suara untuk draf resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB (UN General Assembly/UNGA), yang beranggotakan 193 negara, agar "Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB."Draf resolusi tersebut mendapatkan 12 suara dukungan, dua abstain, dan satu suara penolakan.Sebuah resolusi DK PBB membutuhkan sedikitnya sembilan suara dukungan dan tidak ada veto dari AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau China untuk diloloskan. AS terpaksa menggunakan hak vetonya setelah draf tersebut mendapatkan 12 suara dukungan.Misi Palestina untuk PBB pada awalnya meminta status negara anggota penuh PBB pada 2011. Upaya pertama mereka gagal karena mereka tidak mendapat dukungan minimum yang diperlukan dari sembilan dari 15 anggota DK PBB.Setelah kegagalan pertama mereka, pihak Palestina mendekati UNGA, dan pada November 2012 mereka berhasil mencapai peningkatan status dari ‘pengamat PBB’ menjadi ‘negara pengamat nonanggota’ dengan mengamankan lebih dari dua pertiga suara mayoritas. Peningkatan status ini memungkinkan wilayah Palestina untuk bergabung dengan berbagai organisasi PBB dan internasional, seperti Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).Sebelumnya pada bulan ini, permintaan baru Palestina untuk status negara anggota penuh di PBB dievaluasi oleh Komite Penerimaan Anggota Baru PBB. Pengajuan kembali permohonan keanggotaan mereka pada awal April lalu didukung oleh 140 negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Para perwakilan memberikan suara pada draf resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara agar "Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB", dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York City pada 18 April 2024. AS pada Kamis (18/4) memberikan suara menentang permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB di Dewan Keamanan PBB. (Xinhua/Xie E)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Gencatan senjata AS-Iran hampir berakhir, ketegangan di Selat Hormuz bayangi perundingan
Indonesia
•
21 Apr 2026

Haji1443 – Muslimah tak bisa bersama mahrom yang berhaji dalam 5 tahun terakhir
Indonesia
•
06 Jun 2022

Kerangka Kerja Sendai PBB targetkan pengurangan korban bencana
Indonesia
•
30 May 2022

Ekonomi Saudi tumbuh tanpa minyak di tahun 2020
Indonesia
•
27 Jan 2020


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
