Banner

AS veto permintaan Palestina untuk jadi anggota penuh PBB di Dewan Keamanan

Deputi Perwakilan Tetap Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Robert Wood (kiri, depan) memberikan suara penolakan untuk draf resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB (UN General Assembly/UNGA), yang beranggotakan 193 negara, agar “Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB” di markas besar PBB di New York pada 18 April 2024. (Xinhua/Xie E)

Misi Palestina untuk PBB pada awalnya meminta status negara anggota penuh PBB pada 2011, namun gagal karena mereka tidak mendapat dukungan minimum yang diperlukan dari sembilan dari 15 anggota DK PBB.

 

PBB (Xinhua) – Amerika Serikat (AS) pada Kamis (18/4) memberikan suara penolakan untuk permintaan Palestina terkait keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK).

Dewan yang beranggotakan 15 negara tersebut melakukan pemungutan suara untuk draf resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB (UN General Assembly/UNGA), yang beranggotakan 193 negara, agar “Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB.”

Draf resolusi tersebut mendapatkan 12 suara dukungan, dua abstain, dan satu suara penolakan.

Sebuah resolusi DK PBB membutuhkan sedikitnya sembilan suara dukungan dan tidak ada veto dari AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau China untuk diloloskan. AS terpaksa menggunakan hak vetonya setelah draf tersebut mendapatkan 12 suara dukungan.

Banner

Misi Palestina untuk PBB pada awalnya meminta status negara anggota penuh PBB pada 2011. Upaya pertama mereka gagal karena mereka tidak mendapat dukungan minimum yang diperlukan dari sembilan dari 15 anggota DK PBB.

Setelah kegagalan pertama mereka, pihak Palestina mendekati UNGA, dan pada November 2012 mereka berhasil mencapai peningkatan status dari ‘pengamat PBB’ menjadi ‘negara pengamat nonanggota’ dengan mengamankan lebih dari dua pertiga suara mayoritas. Peningkatan status ini memungkinkan wilayah Palestina untuk bergabung dengan berbagai organisasi PBB dan internasional, seperti Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

Sebelumnya pada bulan ini, permintaan baru Palestina untuk status negara anggota penuh di PBB dievaluasi oleh Komite Penerimaan Anggota Baru PBB. Pengajuan kembali permohonan keanggotaan mereka pada awal April lalu didukung oleh 140 negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Misi Palestina untuk PBB
Para perwakilan memberikan suara pada draf resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara agar “Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB”, dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York City pada 18 April 2024. AS pada Kamis (18/4) memberikan suara menentang permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB di Dewan Keamanan PBB. (Xinhua/Xie E)

Pada Kamis, Ziad Abu Amr, perwakilan khusus presiden Palestina, berpidato di DK PBB, menyatakan bahwa pengadopsian resolusi tersebut akan memberikan harapan bagi rakyat Palestina untuk “kehidupan yang layak di dalam sebuah negara yang merdeka.”

Dia mengatakan bahwa “harapan tersebut hilang selama beberapa tahun terakhir akibat sikap keras pemerintah Israel yang menolak solusi ini secara terbuka dan terang-terangan, terutama pascaperang yang destruktif di Jalur Gaza.”

Laporan: Redaksi

Banner

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan