
AS veto permintaan Palestina untuk jadi anggota penuh PBB di Dewan Keamanan

Deputi Perwakilan Tetap Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Robert Wood (kiri, depan) memberikan suara penolakan untuk draf resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB (UN General Assembly/UNGA), yang beranggotakan 193 negara, agar "Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB" di markas besar PBB di New York pada 18 April 2024. (Xinhua/Xie E)
Misi Palestina untuk PBB pada awalnya meminta status negara anggota penuh PBB pada 2011, namun gagal karena mereka tidak mendapat dukungan minimum yang diperlukan dari sembilan dari 15 anggota DK PBB.
PBB (Xinhua) – Amerika Serikat (AS) pada Kamis (18/4) memberikan suara penolakan untuk permintaan Palestina terkait keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam pertemuan Dewan Keamanan (DK).Dewan yang beranggotakan 15 negara tersebut melakukan pemungutan suara untuk draf resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB (UN General Assembly/UNGA), yang beranggotakan 193 negara, agar "Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB."Draf resolusi tersebut mendapatkan 12 suara dukungan, dua abstain, dan satu suara penolakan.Sebuah resolusi DK PBB membutuhkan sedikitnya sembilan suara dukungan dan tidak ada veto dari AS, Inggris, Prancis, Rusia, atau China untuk diloloskan. AS terpaksa menggunakan hak vetonya setelah draf tersebut mendapatkan 12 suara dukungan.Misi Palestina untuk PBB pada awalnya meminta status negara anggota penuh PBB pada 2011. Upaya pertama mereka gagal karena mereka tidak mendapat dukungan minimum yang diperlukan dari sembilan dari 15 anggota DK PBB.Setelah kegagalan pertama mereka, pihak Palestina mendekati UNGA, dan pada November 2012 mereka berhasil mencapai peningkatan status dari ‘pengamat PBB’ menjadi ‘negara pengamat nonanggota’ dengan mengamankan lebih dari dua pertiga suara mayoritas. Peningkatan status ini memungkinkan wilayah Palestina untuk bergabung dengan berbagai organisasi PBB dan internasional, seperti Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).Sebelumnya pada bulan ini, permintaan baru Palestina untuk status negara anggota penuh di PBB dievaluasi oleh Komite Penerimaan Anggota Baru PBB. Pengajuan kembali permohonan keanggotaan mereka pada awal April lalu didukung oleh 140 negara yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Para perwakilan memberikan suara pada draf resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara agar "Negara Palestina diterima sebagai anggota PBB", dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di markas besar PBB di New York City pada 18 April 2024. AS pada Kamis (18/4) memberikan suara menentang permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB di Dewan Keamanan PBB. (Xinhua/Xie E)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Beijing cabut tindakan pengendalian saat kasus baru turun 6 hari
Indonesia
•
29 May 2022

Fokus Berita – COP28 hasilkan konsensus “bersejarah” untuk percepat aksi iklim global
Indonesia
•
14 Dec 2023

Iran mampu produksi bom atom tapi pilih untuk tidak melakukannya
Indonesia
•
01 Aug 2022

Media sebut Mesir desak Israel tarik pasukan dari perlintasan Rafah demi lanjutkan operasi bantuan
Indonesia
•
04 Jun 2024


Berita Terbaru

Arab Saudi tetapkan atase militer Iran dan 4 diplomat lainnya sebagai 'persona non grata'
Indonesia
•
22 Mar 2026

Pemerintahan Trump gugat Universitas Harvard atas dugaan antisemitisme setelah negosiasi buntu
Indonesia
•
21 Mar 2026

Idul Fitri 1447H– Feature: Tanpa kegembiraan dan keluarga besar, pengungsi Lebanon rayakan Idul Fitri dalam bayang-bayang konflik
Indonesia
•
21 Mar 2026

Trump pertimbangkan untuk "kurangi secara bertahap" serangan terhadap Iran
Indonesia
•
21 Mar 2026
