Banner

Produktivitas dan kualitas minyak kayu putih Biak Numfor, Papua meningkat dengan pemuliaan tanaman

Minyak kayu putih dari Rimbajaya, Biak Numfor, Papua, memiliki bau minyak yang kuat dan memberikan efek lebih baik terhadap tubuh karena dihasilkan dari kebun kayu putih unggul dengan sifat kadar 1,8 cineole lebih dari 65 persen. (BRIN)

Minyak kayu putih dari Rimbajaya memiliki bau minyak yang kuat dan memberikan efek lebih baik terhadap tubuh karena dihasilkan dari kebun kayu putih unggul dengan sifat kadar 1,8 cineole lebih dari 65 persen.

 

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) –  Minyak kayu putih, yang telah lama menjadi salah satu obat herbal ‘wajib’ di setiap rumah warga Indonesia, adalah minyak esensial yang diperoleh dari penyulingan daun pohon kayu putih (Melaleuca cajuputi subsp. Cajuputi).

Peneliti dari Pusat Riset Botani Terapan pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anto Rimbawanto, mengatakan, permintaan produksi minyak kayu putih yang terus meningkat tidak sebanding dengan produktivitas kebun kayuputih yang ada di Kepulauan Maluku, seperti di Pulau Buru, Pulau Seram dan Pulau Ambon.

Rendahnya produktivitas kebun kayu putih tersebut disebabkan rendahnya mutu genetik benih, ujarnya pada Kamis (11/7), dikutip dari laman BRIN.

Dia menjelaskan, tim peneliti BRIN telah mengambil sejumlah langkah guna mengatasi permasalahan tersebut, di antaranya dengan melakukan penelitian pemuliaan pohon kayu putih dengan sifat rendemen minyak dan kadar 1,8 cineole. Setelah didapatkan benih unggul, langkah selanjutnya adalah melakukan hilirisasi benih unggul tersebut.

Banner

“Riset pemuliaan benih kayu putih dimulai pada tahun 1995 dan menghasilkan benih unggul di tahun 2000. Selain itu, telah dilakukan juga pelepasan benih unggul kayu putih melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.372/MENHUT-VIII/2004,” jelas Anto, seraya menambahkan, hilirisasi benih unggul kayu putih juga sudah dilakukan mulai dari tingkat perorangan, kelompok tani, dan industri.

“Salah satu proyek percontohan hilirisasi ini adalah di Kampung Rimbajaya Biak, bersama Kelompok Tani Hutan Kofarwis,” katanya.

Kampung Rimbajaya di Biak Numfor, Papua, memiliki Kelompok Tani Hutan yang merupakan binaan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KHPL) Biak Numfor yang merupakan salah satu KPHL model dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Proses pengembangan kayu putih di Rimbajaya, kata Anto, diawali dengan pembuatan persemaian bibit di halaman kantor KPHL Biak Numfor.

“Setelah bibit disemai dan siap untuk ditanam kemudian dipindahkan ke lahan milik Kelompok Tani Kofarwis, dengan waktu yang dibutuhkan selama proses tanam hingga siap panen adalah sekitar delapan bulan,” jelasnya.

Selanjutnya, daun kayu putih yang sudah dipanen akan disuling dengan menggunakan alat suling milik Kelompok Tani Kofarwis untuk mendapatkan minyak kayu putih.

Banner

“Dalam sekali proses penyulingan dibutuhkan daun kayu putih sebanyak 120 kilogram dengan waktu penyulingan sekitar 3-4 jam untuk menghasilkan 1,2 liter minyak kayu putih,” papar Anto, seraya menekankan, minyak kayu putih dari Rimbajaya memiliki bau minyak yang kuat dan memberikan efek lebih baik terhadap tubuh karena dihasilkan dari kebun kayu putih unggul dengan sifat kadar 1,8 cineole lebih dari 65 persen.

“Minyak yang dihasilkan dari proses penyulingan juga lebih banyak karena rendemen-nya 1,2 persen, artinya kalau memasak 100 kilogram bisa dapat minimal 1,2 Liter minyak, sedangkan penyulingan di Pulau Buru dan Pulau Seram hanya dapat 800 cc untuk berat daun yang sama,” urainya.

Sejak tahun 2018 hingga saat ini Kelompok Tani Kofarwis telah memproduksi minyak kayu putih sebanyak 1.000 liter dari 5 hektare luas lahan tanam kayuputih, kata Anto.

Kelompok Tani Kofarwis juga telah memperoleh penghargaan Anugerah Kalpataru Penyelamat Lingkungan 2022 dari aktivitasnya dalam penanaman kayu putih di Kampung Rimbajaya, lanjutnya.

Anugerah Kalpataru Penyelamat Lingkungan, menurut Anto, merupakan pencapaian yang luar biasa dari Kelompok Tani Kofarwis karena sebelum menjadi petani, mereka melakukan penebangan liar di hutan Kampung Kofarwis.

Dengan kemauan untuk berubah mereka berhasil meningkatkan ekonomi masyarakat Kampung Rimbajaya dan turut serta menyelamatkan lingkungan. “Saat ini di Kampung Rimbajaya sendiri sudah ada lima kelompok tani kayu putih,” kata Anto.

Banner

Kebun kayu putih benih unggul di Rimbajaya menjadi sebuah model keberhasilan kebun kayu putih skala kelompok tani yang telah diterapkan oleh penduduk desa lain di dua distrik, yakni Biak Timur dan Biak Utara.

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner

Iklan