Banner

Masjid di Sydney kumandangkan adzan subuh setelah menang di pengadilan

Sebuah masjid di Auburn, yang merupakan daerah pinggiran Kota Sydney Barat di negara bagian New South Wales, Australia akhirnya dapat mengumandangkan adzan subuh pada pukul 05.00 pagi dan menyelenggarakan sholat berjamaah. (tangkapan layar Sky News Australia)

Jakarta (Indonesia Window) – Sebuah masjid di Auburn, yang merupakan daerah pinggiran Kota Sydney Barat di negara bagian New South Wales, Australia akhirnya dapat mengumandangkan adzan subuh pada pukul 05.00 pagi dan menyelenggarakan sholat berjamaah.

Pihak masjid memenangkan gugatan di pengadilan setempat atas klaim Dewan Cumberland bahwa kumandang adzan akan membuat kebisingan dan mengganggu masyarakat di sekitar, menurut laporan Sky News Australia.

Banner

“Hal ini sangat penting bagi Muslim, semua Muslim di seluruh dunia untuk menyaksikan pelaksanaan sholat (di Masjid Sydney),” ujar Mohammed Al Zoubi dari Auburn Islamic Community Center.

Sebelumnya, pengurus masjid mengajukan permohonan kepada Dewan Kota Cumberland untuk dapat memperpanjang waktu pelaksanaan sholat berjamaah dari pukul 05.00 hingga 22.00 selama tujuh hari dan menambah jumlah jamaah sholat.

Namun, muncul keluhan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan suara adzan subuh.

Banner

Menanggapi keluhan tersebut, Dewan Kota Cumberland tak punya pilihan lain kecuali membawa masalah tersebut ke pengadilan, yang akhirnya memenangkan permohanan masjid dengan sejumlah syarat.

Meskipun kini 100 orang dibolehkan untuk menunaikan sholat subuh berjamaah, gerbang masjid harus dikunci hingga pukul 07.00, dan sistem ventilasi harus dipasang di atap masjid untuk melancarkan aliran udara dan menghalangi kebisingan.

Seorang pengusaha di Auburn, Eddy Tanas, mendukung keputusan pengadilan, seraya menekankan bahwa Australia adalah negara multi kultur, sehingga masyarakat harus membolehkan Muslim untuk menjalankan ibadah mereka dengan tepat waktu.

Banner

Laporan: Redaksi

Tinggalkan Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Iklan