Mantan Presiden Prancis Sarkozy akan mulai jalani masa tahanan pada 21 Oktober

Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy berbicara kepada awak media usai sidang pembacaan putusan pengadilan atas kasusnya, di Paris, Prancis, pada 25 September 2025. (Xinhua/Aurelien Morissard)
Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah diberi tahu bahwa dirinya akan menjalani masa hukuman penjaranya mulai 21 Oktober, menyusul vonisnya dalam kasus dugaan pendanaan kampanye pilpres 2007 yang melibatkan dana dari Libya.
Paris, Prancis (Xinhua/Indonesia Window) – Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy telah diberi tahu bahwa dirinya akan menjalani masa hukuman penjaranya mulai 21 Oktober, menyusul vonisnya dalam kasus dugaan pendanaan kampanye pilpres 2007 yang melibatkan dana dari Libya. Demikian dilansir media Prancis pada Senin (13/10).Sarkozy telah diberi tahu tentang kondisi penahanannya atas permintaan Kejaksaan Keuangan Nasional Prancis (PNF). Demi alasan keamanan dan kerahasiaan, detail mengenai pengaturan tersebut tidak dipublikasikan.Menurut narasumber yang dekat dengan kasus tersebut, seperti dikutip saluran berita BFMTV, Sarkozy diperkirakan akan menjalani masa hukumannya di Penjara La Sante di Paris. Masa jeda sebelum 21 Oktober akan memberinya waktu untuk mengatur urusan pribadi dan profesionalnya.Setelah ditahan, tim pembela Sarkozy akan memiliki kesempatan untuk mengajukan permintaan pembebasan ke Pengadilan Banding, yang akan memiliki waktu dua bulan untuk mengeluarkan putusan.Pada 25 September, Pengadilan Pidana Paris menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas tuduhan konspirasi kriminal terkait dugaan pendanaan dari Libya untuk kampanye pilpresnya tahun 2007. Meskipun Sarkozy telah mengajukan banding, para hakim memerintahkan agar hukuman tersebut segera dilaksanakan, dengan alasan "sangat seriusnya" pelanggaran yang dilakukan.Sarkozy akan menjadi mantan presiden Prancis pertama dalam sejarah kontemporer negara itu yang menjalani hukuman bui.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Parlemen AS perkenalkan UU untuk batasi akses Huawei China ke bank
Indonesia
•
14 Dec 2022

COVID-19 – Ribuan demonstran tantang vaksin dan karantina di Selandia Baru
Indonesia
•
09 Nov 2021

Korps Pengawal Revolusi Iran bersumpah balas dendam terhadap Charlie Hebdo atas kartun Khamenei
Indonesia
•
12 Jan 2023

Studi: Bantuan militer AS ke Israel lampaui 21 miliar dolar AS sejak konflik Gaza meletus
Indonesia
•
08 Oct 2025
Berita Terbaru

Iran akan anggap setiap langkah militer AS sebagai tindakan perang
Indonesia
•
30 Jan 2026

Penyelidikan pidana federal AS terhadap Ketua The Fed Jerome Powell terus bergulir
Indonesia
•
30 Jan 2026

Makin panas dengan AS, militer Iran integrasikan 1.000 ‘drone’ tempur
Indonesia
•
30 Jan 2026

PM Selandia Baru sebut negaranya tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian usulan Trump
Indonesia
•
30 Jan 2026
